Berita Video
VIDEO Pedagang Protes Atas Wacana Gas 3 Kilo Tidak Dijual di Warung Bukan Penyalur
Beberapa pelaku wirausaha keberatan, dengan rencana dicabutnya izin penjualan gas 3 kilogram di warung penyalur yang bukan resmi dari PT Pertamina
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, PONDOK KOPI - Beberapa pelaku wirausaha merasa keberatan, dengan rencana dicabutnya izin penjualan gas 3 kilogram (Kg) di warung penyalur yang bukan resmi dari PT Pertamina.
Rusli, selaku wirausaha warung di sekitar Jalan Mawar Merah, Pondok Kopi, Jakarta Timur, merasa dampaknya akan terasa di pembeli.
Sebab pembeli atau warga tidak bisa lagi mendapatkan gas 3 Kg di warung terdekat rumah, dan diharuskan mengunjungi penyalur resmi, yang diungkapkan Rusli berjarak cukup jauh dari wilayah sekitarnya.
"Kalau itu keberatan, karena kalau belinya langsung ke Pertamina resmi jauh juga dari sini, dan ongkosnya juga yang tidak punya motor kasihan juga harus kesana," kata Rusli, Minggu (15/1/2023).
Selain itu, dirinya juga merasa kaget ketika Jurnalis Wartakotalive.com pertama kali menanyakan tanggapan perihal wacana tersebut.
Mengingat dirinya sebagai pelaku wirausaha menjual gas 3 Kg, bel mengetahui informasi secara detail terkait peraturan tersebut.
"Belum ada pemberitahuan atau sosialisasi terkait itu, tapi yang jelas keberatan," lugasnya.
Selain berpengaruh bagi pembeli, Rusli juga mengatakan keberatan yang dialami akan mengarah kepada sektor pendapatan usahanya.
Baca juga: Penusuk Pedagang Asongan di Karawang Hingga Tewas, Kabur ke Kampung Naik Truk Buah
"Kita juga pasti merasa keberatan karena bisa kekurangan pendapatan, padahal hanya ambil untung Rp 1.000 - Rp 2.000," imbuhnya.
Di akhir penjelasannya, Rusli berharap kebijakan wacana tersebut perlu diperhatikan secara meluas, supaya tidak ada komponen yang dirugikan.
"Berharap seperti pada umumnya jualan aja, jangan diubah ubah gitu," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, gas 3 kilogram (kg) tidak bisa lagi didapat di warung terdekat. Kedepannya, warga hanya bisa mendapatkan gas 3 kg pada sub penyalur resmi PT Pertamina.
Baca juga: Penyanyi Dikta Dilecehkan Usai Konser, Alat Vitalnya Diremas Hingga Lemas
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan ke depan penjualan Elpiji 3 kg tidak lagi melewati pengecer, tetapi melalui sub penyalur resmi PT Pertamina.
Hal ini dilakukan agar subsidi Elpiji melon bisa tepat sasaran dan tercatat dengan akurat.
VIDEO : Benny K Harman Tuding Mahfud MD Peralat Polisi untuk Kriminalisasi Denny Indrayana |
![]() |
---|
VIDEO Ganjar Sapa Biksu Thudong yang Istirahat di Musala, Cerminan Kebhinekaan Indonesia |
![]() |
---|
VIDEO Pihak Istana Jawab Kritik Anies Baswedan soal Jalan Tol |
![]() |
---|
VIDEO Seorang Siswi SMP Terseret Hingga Tiga Meter, Usai Pertahankan Ponsel Dijambret |
![]() |
---|
VIDEO Terekam Video Amatir Seorang Wanita Panik Motornya Mogok Diduga Saat Terobos Jalur Busway |
![]() |
---|