Berita Video
VIDEO Warga Tomang Keluhkan Aksi Curanmor, Kapolres Jakbar Bakal Tingkatkan Patroli
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melaksanakan program jumat curhat untuk menyerap aspirasi warga di wilayah hukumnya.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Miftahul Munir
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNG DUREM - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce melaksanakan program jumat curhat untuk menyerap aspirasi warga di wilayah hukumnya (13/1/2023)
Kali ini, warga Jalan Rawa Kepa Utama RT8/12, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang didatangi polisi berpangkat melati tiga tersebut.
Pasma mengaku, program jumat curhat merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh institusi Polri mendengar keluh kesah warga.
"Kegiatan Jumat curhat ini merupakan salah satu program dari bapak Kapolri dan mendapat apresiasi dari bapak Presiden (Jokowi)," ujarnya.
Setiap keluhan warganya akan dicata dan nantinya akan dievaluasi secara internal Polres Metro Jakarta Barat.
Setelah itu, pihaknya akan menerapkan jawaban dari keluhan masyarakat misalnya meningkatkan patroli atau siskamling bareng warga.
"Sehingga kita bisa menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada diwilayah, kemudian kita bisa untuk memetakan dan mencari solusi," katanya.
Pihaknya bersama warga Tomang telah sepakat untuk meningkatkan keamanan wilayah dari aksi kriminalitas, peredaran narkoba hingga tawuran.
Cara seperti ini dinilai ampuh untuk bersama-sama mencegah atau menakan angka kriminal dan peredaran narkoba di wilayah Jakarta Barat.
"Kami juga berikan nomor call center aduan ke no 081250003080, selain itu juga memberikan bantuan paket sembako berupa Beras 5 kg, Mentega, Mie Soun dan Kecap," ungkapnya.
VIDEO Kuli Proyek IKN Girang Hingga Nangis Ketemu Menteri PUPR |
![]() |
---|
VIDEO Baju Christian Dior Influencer Fadil Jaidi Kena Kotoran Burung |
![]() |
---|
VIDEO Komentari Kasus Royalti Ahmad Dhani, Tompi Cuek Lagunya Dicover Orang |
![]() |
---|
VIDEO Jelang Ramadan, Polisi Grebek Empat Toko Miras dan Sita 600 Botol Tanpa Izin Edar |
![]() |
---|
VIDEO Bawaslu Putuskan KPU Melanggar Aturan, Partai Prima Bisa Ikut Tahapan Pemilu |
![]() |
---|