Berita Video
VIDEO Revaldo Tidak Layak Menjadi Publik Figur, Karena Kembali Terjerat Narkoba
Pemain film dan sinetron Revaldo kembali ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan sinetron Revaldo kembali ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.
Revaldo ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2022) pukul 04.30 WIB.
Ini adalah penangkapan ketiga Revaldo terkait kasus narkoba.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan Revaldo untuk mendalami keterlibatannya dengan jaringan narkotika di kalangan artis.
"Masih kami dalami apakah yang bersangkutan hanya sekedar menggunakan (narkoba) atau pengedar jaringan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (12/1/2023).
Polisi menyayangkan Revaldo yang kembali ditangkap karena kasus yang sama, seperti yang terjadi tahun 2006 dan 2010.
"Harusnya saudara Revaldo memberi contoh ke masyarakat, karena dia publik figur," ucap Endra Zulpan.
Menurut Endra Zulpan, Revaldo tidak layak menjadi figur publik karena perbuatannya tidak patut dicontoh dan terus mengulangi kesalahan yang sama.
Baca juga: Hendra Kurniawan Kesal Diviralkan Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J
"Tidak ada perlakuan khusus untuk R selama pemeriksaan," ujar Endra Zulpan.
Revaldo ditangkap di basemen Apartemen Green Pramuka, namun polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Sementara hasil pemeriksaan urin diketahui Revaldo positif mengandung methamfetamin amfetamin dan THC.
Polisi kemudian membawa Revaldo ke apartemennya yang lain di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu pukul 10.45 WIB.
Baca juga: Begini Kronologis Pasangan Suami Istri yang Ditipu Investasi Bodong oleh Dua Wanita Cantik
Di apartemen kedua itu polisi mendapati narkoba milik Revaldo.
Polisi mengamankan satu plastik klip berisi ganja seberat bruto 0,39 gram dan sebuah toples kecil berisi ganja seberat bruto 0,84 gram.
Ada juga sebuah cup kecil berisi biji ganja seberat 0,34 gram, plastik klip berisi kertas papir, dua butir pil ekstasi, tiga pack kertas papir, dan sebuah alat penghalus ganja.
Baca juga: VIDEO Sandiaga Uno Lakukan Sidak ke Bandara Soekarno-Hatta
Polisi juga mengamankan lima plastik klip sisa sabu, tiga kaca pipet, sebuah alat hisap ganja, dan delapan sedotan untuk sendok sabu.
Kini polisi menjerat Revaldo dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"R (Revaldo) masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Revaldo tersangka
Revaldo rehabilitasi
rehabilitasi Revaldo
Revaldo kecanduan narkoba
kasus narkoba Revaldo
Revaldo narkoba
VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
![]() |
---|
VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
![]() |
---|
VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
![]() |
---|
VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.