Tujuh Remaja Meninggal Dunia Akibat Konten Rojali di Wilayah Kota Bogor Sejak Tahun 2020

Aksi sekelompok remaja dan anak-anak dalam Rombongan Jamaah Liar (ROJALI) yang menghentikan paksa dan menumpang truk sudah menelan tujuh korban jiwa.

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Junianto Hamonangan
tribunnews.com
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengimbau orangtua dan masyarakat untuk mengawasi anak-anak yang membuat konten nekat dalam Rombongan Jamaah Liar (ROJALI) dengan menghentikan paksa dan menumpang truk. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Maraknya aksi sekelompok remaja dan anak-anak yang menghentikan paksa dan menumpang truk, menamakan dirinya Rombongan Jamaah Liar (ROJALI) dengan maksud tujuan membuat konten.

Aksi yang kerap membahayakan keselamatan dan nyawa bagi pengendara sekitar ini menjadi catatan tersendiri bagi Polresta Bogor Kota. 

Sebanyak tujuh orang meninggal dunia karena melakukan aksi berbahaya mengadang truk secara paksa di Kota Bogor sejak tahun 2020. Aksi yang mereka lakukan itu semata hanya untuk membuat konten. 

Tercatat, sepanjang tahun 2020 terdapat delapan kejadian aksi Rojali di Kota Bogor. Dari jumlah tersebut, tiga orang meninggal dunia.

Tahun 2021 terdapat tiga kejadian dan tiga orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara tahun 2022, tercatat dua orang mengalami luka berat dari dua kejadian. 

Baca juga: Dinas KPKP DKI Jakarta Pastikan Stok Bahan Pangan di Ibu Kota Aman hingga Maret 2023

Terbaru, awal tahun pada Kamis (5/1/2023) terjadi lagi aksi Rojali oleh sekelompok anak muda yang mencoba menghentikan sebuah truk bermuatan batu dan pasir di Jalan Soleh Iskandar, akibatnya satu pemuda dinyatakan tewas akibat tertabrak. 

Berdasarkan data Polresta Bogor Kota, lokasi yang sering dijadikan tempat Rojali beraksi ada di wilayah Jalan Soleh Iskandar, Jalan K.S Tubun, Jalan Pahlawan, Jalan Abdulah bin Nuh dan Jalan Tb. M. Falak (Darul Quran). 

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengimbau kepada orangtua dan masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sosial anaknya dengan tidak membiarkan anaknya bergabung dengan kelompok yang melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan. 

"Berperan aktif dalam mengawasi anaknya, terutama pada jam-jam dimana anak seharusnya berada rumah," ungkap Bismo. 

Bismo menambahkan orangtua juga harus mengawasi penggunaan media sosial anak-anaknya. 

Baca juga: Dibegal Empat Orang, Pengendara Ojol di Cikini Kehilangan Yamaha Aerox dan Handphone

"Pengawasan terhadap grup yang diikuti di media sosial (WA, FB dan media arus utama lainnya) karena fenomena ini dimulai dari media sosial sehingga harus juga dilakukan pengawasan terhadap saluran yang diikuti, terutama yang mengandung unsur kekerasan, pornografi dan konten negatif lainnya," papar Bismo. 

Tidak berhenti sampai situ, Bismo juga mengimbau para orangtua turut serta memberikan pemahaman tentang norma hukum yang berkaitan dengan lalu lintas, norma agama dan norma kesopanan baik dalam lalu lintas maupun sosial. 

Masyarakat juga diminta jangan ragu memberikan informasi kepada aparatur daerah dan petugas Polri jika menemukan kegiatan remaja atau anak-anak yang nekad berhenti dan menumpang paksa di atas truk. 

"Sebagai pengemudi juga, kita dihimbau untuk lebih waspada dan tidak memberikan tumpangan yang dapat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas atau gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat," tutup Bismo. 

Sementara berdasarkan data Polresta Bogor Kota, lokasi yang sering dijadikan tempat Rojali beraksi ada di wilayah Jalan Soleh Iskandar, Jalan K.S Tubun, Jalan Pahlawan, Jalan Abdulah bin Nuh dan Jalan Tb. M. Falak (Darul Quran). (M33)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved