Polisi Tembak Polisi
Tangis Haru Arif Rachman Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus Sambo
Tangis Haru Arif Rachman Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus Sambo
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Arif Rachman, terdakwa obstruction of justice dalam kematian Brigadir Yosua, pada persidangan Jumat (13/1) , tangis Arif pecah ketika ketua majelis hakim Akhmad Suhel menyebut bahwa dirinya melihat kejujuran pada diri Arif.
"Kenapa Anda yang diperiksa pertama? Karena saya melihat kejujuran di saudara," ungkap hakim.
Dikutip dari Kompas TV, hal tersebut sontak membuat Arif terharu hingga membuatnya menangis.
Kala itu, Arif diperiksa terkait alur perintah perintangan penyidikan.
Arif merupakan satu anggota yang dipanggil langsung oleh Ferdy Sambo untuk mengurusi perihal CCTV pasca peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua.
Bersama Hendra Kurniawan ia sempat dipanggil ke ruangan oleh Ferdy Sambo, ia pun diberi arahan terkait CCTV.
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|
H-1 Wawancara Richard Eliezer dengan Kompas TV, Ronny Klaim Telah Berkomunikasi dengan LPSK |
![]() |
---|