Polisi Tembak Polisi

Tangis Haru Arif Rachman Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus Sambo

Tangis Haru Arif Rachman Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus Sambo

Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Dok. Kompas TV
Tangis Haru Arif Rachman Disebut Jujur oleh Hakim di Sidang Kasus Sambo 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Arif Rachman, terdakwa obstruction of justice dalam kematian Brigadir Yosua, pada  persidangan Jumat (13/1) , tangis  Arif pecah ketika ketua majelis hakim Akhmad Suhel menyebut bahwa dirinya melihat kejujuran  pada diri Arif.

"Kenapa Anda yang diperiksa pertama? Karena saya melihat kejujuran di saudara," ungkap hakim.

Dikutip dari Kompas TV, hal tersebut sontak membuat Arif terharu hingga membuatnya menangis.

Kala itu, Arif diperiksa terkait alur perintah perintangan penyidikan.

Arif merupakan  satu anggota yang dipanggil langsung oleh Ferdy Sambo untuk mengurusi perihal CCTV pasca peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua.

Bersama Hendra Kurniawan ia sempat dipanggil ke ruangan oleh Ferdy Sambo, ia pun diberi arahan terkait CCTV.

Sumber: KOMPAS
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved