Berita Bekasi

Pemuda asal Madura yang Habisi Nyawa Anggota Pemuda Pancasila di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara

Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan peristiwa tersebut, tak berkaitan dengan konflik antar organisasi masyarakat (ormas)

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rangga Baskoro
Rilis ungkap kasus pembunuhan anggota ormas Pemuda Pancasila di Cikarang Barat. 

Laporan wartawan wartakotalive.com, Rangga Baskoro

WARTAKOTALIVE.COM, Cikarang -- Jajaran Polres Metro Bekasi mengamankan seorang pemuda berinisial FR (22) yang jadi pelaku pembunuhan seorang anggota ormas bernama Renathus Pasaribu (48) di depan gerbang tempat hiburan malam (THM) Ruko Fajar Kawasan Industri Kawasan MM2100, Desa Gandamekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/1/2023) dini hari kemarin.

Pelaku diketahui merupakan pemuda asal Madura.

Sedangkan korban adalah salah satu anggota ormas Pemuda Pancasila.

Pemuda asal Madura itu ditangkap saat melarikan diri.

Ia kemudian digelandang kembali ke Mapolrestro Bekasi.

Kini, FR terancam hukuman 15 tahun penjara

Baca juga: Kronologi Pria Berpakaian Ormas Loreng Oranye Dibunuh di Bekasi, Diawali Cek-cok saat Joget di Kafe

Tak terkait keributan antar-ormas

Meski demikian, Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan peristiwa tersebut, tak berkaitan dengan konflik antar organisasi masyarakat (ormas), meski korban diketahui merupakan anggota ormas.

"Ini bukan konflik antar ormas. Kebetulan yang bersangkutan bekerja di sekitar TKP kemudian korban ketika meninggal dunia juga mengenakan seragam salah satu ormas. Itu iya benar faktanya demikian. Namun ini motifnya bukan konflik antar ormas, sifatnya sangat personal," kata Gidion saat rilis ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Senin (9/1/2023).

Pelaku FR, sambung Gidion, melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan senjata tajam (sajam) berupa celurit hingga menyebabkan korban mengalami tiga luka sobek di bagian tubuh.

"Pelaku ini beraksi secara tunggal, berinisial FR (22) dia melakukan sendiri membawa celurit melakukan penganiayaan terhadap korban sebanyak tiga kali bacokan," ucapnya.

Baca juga: Rozy Urungkan Niat Bunuh Diri saat Skandalnya dengan Ibu Mertua Viral, Pilih Lawan Norma Risma

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung menceritakan awalnya rekan korban yang merupakan saksi kunci, mendatangi lokasi THM bersama istrinya.

Di sana, ia juga bertemu dengan korban yang merupakan pihak keamanan THM itu.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved