Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan Sebut Timsus Kapolri Ambil CCTV di Duren Tiga Tanpa Lapor Ferdy Sambo
Hendra Kurniawan mengungkapkan tim khusus (timsus) bentukan Kapolri mengambil CCTV di rumah di Duren Tiga, tanpa melapor ke Ferdy Sambo
Dalam kasus ini, Hendra Kurniawan didakwa telah melakukan perintangan penyidikan pengusutan kematian Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, Arif Rachman Arifin, dan Agus Nurpatria.
Baca juga: Terungkap Pembicaraan Orangtua Brigadir J Saat Bertemu Rombongan Hendra Kurniawan di Jambi
Tujuh terdakwa dalam kasus ini dijerat Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Mereka dikatakan jaksa menuruti perintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menghapus CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) lokasi Brigadir J tewas.
“Perbuatan terdakwa mengganggu sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya,” kata jaksa membacakan surat dakwaan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: Jelang Tuntutan, JPU Diharapkan Lihat Bahwa Bharada E Hanya Dijadikan Alat Ferdy Sambo
Para terdakwa juga dijerat dengan Pasal 48 jo Pasal 32 Ayat (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
“Para terdakwa sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik orang lain atau milik publik,” kata jaksa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendra Kurniawan Ungkap Timsus Ambil CCTV dari Rumah Tanpa Lapor Sambo", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/13/18011221/hendra-kurniawan-ungkap-timsus-ambil-cctv-dari-rumah-tanpa-lapor-sambo.
Penulis : Adhyasta Dirgantara, Editor : Dani Prabowo
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Hendra Kurniawan
Ferdy Sambo
Brigadir J
Brigadir Yosua
CCTV duren tiga
obstruction of justice
pembunuhan Brigadir J
polisi tembak polisi
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Putri Candrawathi, Kuatkan Vonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Motif Bunuh Brigadir J Tak Wajib Dibuktikan, Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati |
![]() |
---|
Ayah Mendiang Brigadir J Lega Banding Ferdy Sambo Ditolak: Ini Keadilan Buat Yosua |
![]() |
---|
Banding Ditolak, Pengadilan Tinggi Tetapkan Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pengadilan Tinggi DKI Tolak Banding Ferdy Sambo, Putusan Kuatkan Vonis Mati |
![]() |
---|