Polisi Tembak Polisi

Hendra Kurniawan Kesal Diviralkan Larang Keluarga Buka Peti Jenazah Brigadir J

Hendra Kurniawan mengaku kesal dirinya diviralkan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). Hendra Kurniawan mengaku kesal dirinya diviralkan melarang keluarga membuka peti jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J 

Pengacara mengatakan lagi bahwa Hendra tidak pernah berusaha meluruskan pemberitaan tersebut.

Baca juga: Tolak Tembak Brigadir J, Kuasa Hukum: Jaksa Mesti Tuntut Bebas Bripka Ricky Rizal

Lagi-lagi, Hendra mengaku memang tidak pernah mencoba meluruskan kabar tersebut.

Lagi pula, kata Hendra, seharusnya Divisi Humas Polri yang saat itu meluruskan kabar tentang dirinya melarang peti jenazah Brigadir J dibuka.

"Apakah tidak diperbolehkan seorang anggota polisi membuat press release sendiri bahwa untuk meluruskan berita yang ada?" tanya pengacara.

Baca juga: Agenda Sidang Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Pemeriksaan Putri Candrawathi dan Tuntutan Bharada E

"Ya mestinya kan ada dari fungsinya ya Humas mestinya, yang bisa meng-counter," kata Hendra.

"Dari Humas saat itu tidak memberitakan bahwa untuk meluruskan berita yang ada?" kata pengacara.

"Setahu saya, seingat saya tidak pernah ada," ucap Hendra.

"Jadi akhirnya sampai dengan saat ini, beginilah framing-framing yang menyudutkan terdakwa," ucap pengacara. "Betul," imbuh Hendra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Karena Diviralkan Larang Peti Brigadir J Dibuka, Hendra Kurniawan: Saya Matikan TV", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/13/20044761/kesal-karena-diviralkan-larang-peti-brigadir-j-dibuka-hendra-kurniawan-saya.
Penulis : Adhyasta Dirgantara, Editor : Dani Prabowo

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved