Berita Video
VIDEO Jokowi Angkat Bicara Terkait Penangkapan Lukas Enembe
Joko Widodo angkat suara terkait penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Presiden RI Joko Widodo angkat suara terkait penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1/2023) kemarin.
Menurutnya, semua warga negara RI sama di mata hukum artinya jika berbuat salah bisa diproses sesuai denga kesalahannya.
"Itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Jokowi dalam video yang diunggah @kabarnegri.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin, KPK menindak Lukas Enembe sesuai dengan proses hukum atau fakta dan barang bukti.
Sehingga, ia yakin KPK akan memproses hukum Lukas Enembe bukan mengada-ngada tapi sudah ada bukti yang kuat.
"KPK menangkap pasti sudah punya bukti dan fakta (kasus koriupsi)," jelasnya.
Sebelumnya,Usai pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Gubernur Papua, Lukas Enembe resmi tak jadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) esok hari.
Baca juga: VIDEO Lukas Enembe Jalani Pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto Dengan Pengawalan Ketat
Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS Lukas Enembe Tiba di Bandara Soekarno-Hatta
Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri di depan Paviliun Kartika RSPAD Gatot Soebroto, Jalan Abdul Rahman Saleh Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe, diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut dan pendalaman (kasusnya)," ujar Firli kepada awak media.
Baca juga: VIDEO Lukas Enembe Ditangkap, Jokowi Yakin KPK Punya Fakta dan Barang Bukti
Gubernur Papua itu ditangkap paksa KPK di Jayapura dan sempat diamankan ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Setelah itu, Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. (m26)