Sejarah Jakarta

Sejarah Jakarta: Sejarah Korupsi di Ibu Kota Sejak Zaman VOC, Pernah Buat Bangkrut dan Susah!

Belakangan DKI Jakarta dihebohkan dengan dugaan isu korupsi bantuan sosial atau Bansos Covid-19.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
www.dw.de
Ilustrasi: Korupsi 

Dengan VOC berada di bawah kekuasaan raja langsung, para pejabatnya pun mulai akrab dengan pemerintah Belanda, sementara kepentingan pemegang saham diabaikan.

Selain itu, para pejabat VOC mulai berpikir untuk memperkaya diri sendiri.

Alhasil, kas VOC semakin merosot karena digunakan untuk membiayai perang, membayar hutang, dan dipakai para pejabatnya untuk berfoya-foya.

Korupsi yang dilakukan oleh pejabat VOC dilakukan dengan berbagai macam cara.

Ketika masa pergantian jabatan, para pejabat VOC sering menerima hadiah dan upeti. Sistem upeti inilah yang mendorong terjadinya korupsi.

Bahkan biaya perang juga dimanfaatkan para pejabat VOC sebagai ladang korupsi mereka. Kemudian, pejabat VOC juga gemar melakukan perdagangan gelap.

Salah satu pejabat VOC yang melakukan korupsi adalah Gubernur Jenderal van Hoorn, yang menumpuk harta hingga 10 juta gulden ketika kembali ke Belanda. Padahal gaji resminya hanya sekitar 700 gulden setiap bulan.

Selain itu, ada pula Gubernur Maluku pada saat itu yang menjadi pejabat VOC. Ia berhasil mengumpulkan kekayaan 20.000 sampai 30.000 gulden dalam waktu 4-5 tahun, dengan gaji sebesar 150 gulden setiap bulan.

Praktik korupsi yang mencapai tingkat akut, dari pegawai rendah sampai pejabat yang tinggi, menyebabkan beban utang VOC semakin berat dan berujung pada kebangkrutan.

VOC bahkan sering diartikan sebagai Vergaan Onder Corruptie, yang berarti tenggelam karena korupsi. Pada akhirnya, VOC resmi dibubarkan oleh pemerintah Belanda pada 31 Desember 1799.

Baca juga: Sejarah Jakarta: Sungai Ciliwung, Awal Peradaban, Bencana, Sekaligus Nafas Ibu Kota

Pun setelah Indonesia merdeka, Jakarta tetap dilanda korupsi. Salah satu jenis korupsi yang menggegerkan di Ibu Kota Jakarta ialah korupsi Uninteruptable Power Supply (UPS) bagi 20 SMAN/SMKN di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat tahun anggaran 2014.

Kemudian ada juga korupsi pengadaan lahan yang menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yorry C Pinontoan yang ditetapkan sebagai tersangka 5 Maret 2021.

Lalu ada juga kasus korupsi dua pimpinan cabang Bank DKI yaitu cabang Permata Hijau dan cabang Muara Angke. Kedua pimpinan BUMD tersebut ditangkap pada 16 November 2021. Diketahui Bank DKI merupakan BUMD milik Pemprov DKI.

Namun tercatat, salah satu Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin menjadi gubernur yang cukup serius dalam penanganan korupsi di Pemprov DKI.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved