Berita Jakarta

Pembangunan Jaringan Utilitas, Dinas Bina Marga DKI Jakarta Pastikan telah Sesuai Regulasi

Dinas Bina Marga DKI Jakarta tegaskan bahwa pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) telah sesuai dengan regulasi yang ada.

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Dian Anditya Mutiara
Beritajakarta.id
inas Bina Marga DKI Jakarta tegaskan bahwa pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) telah sesuai dengan regulasi yang ada. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Bina Marga DKI Jakarta tegaskan bahwa pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) telah sesuai dengan regulasi yang ada.

Adapun regulasi tersebut adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 106 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas.

Diketahui, SJUT merupakan sarana yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penempatan jaringan utilitas di bawah permukaan tanah.

Tujuan adanya SJUT agar DKI Jakarta terlihat rapi tanpa adanya kabel-kabel di udara yang selama ini dianggap merusak estetika kota.

"Jadi untuk kabel udaranya memang sudah dilarang," ujar Kepala Dinas Bina Marga, Hari Nugroho saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (11/1/2023).

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho saat ditemui di Pool DBM Alkal Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (4/1/2023).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho saat ditemui di Pool DBM Alkal Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (4/1/2023). (Wartakotalive/Leonardus Wical Zelena Arga)

Baca juga: Perkembangan Pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu, Dinas Bina Marga: Sudah Lebih dari 25 Km

Oleh karena itu apabila sedang ada revitalisasi trotoar, Hari menjelaskan pihaknya sekaligus melakukan penurunan kabel-kabel yang ada di udara.

Hari mencontohkan untuk di Kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat telah ia perintahkan untuk menurunkan kabel udara tersebut.

"Dari dulu saya suruh turunin, dan sekarang sudah diturunin kan," ucap Hari. 

"Jadi sementara yang penting turun. Begitu SJUT masuk, yang sementara ini digeser. Istilahnya direlokasi," jelasnya.

Hari pun memastikan penurunan kabel tersebut tidak akan bercampur dengan air limbah.

"Enggak dong. Yang penting kan secara estetika di atas sudah enggak ada lagi (kabel)," kata Hari.

Baca juga: Hari Sebut Tidak Ada Lagi Jaringan Utilitas yang Membentang di Udara

Lebih lanjut Hari pun mengaku akan melakukan evaluasi terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengerjakan hal tersebut.

Di mana dua BUMD tersebut adalah Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Jadi nanti kami evaluasi apakah sesuai target atau enggak. Kalau memang belum sesuai target, nanti dilihat kemungkinan ada pemain (BUMD) baru lagi atau enggak," pungkas Hari. (m36)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved