Berita Tangerang
Utang Rp200 Juta Belum Lunas, Rahmawati Diusir Paksa dari Rumah Mewahnya Seharga Rp3 Miliar
Permasalahan bermula saat Rahmawati meminjam uang sebesar Rp 200 Juta pada sebuah perusahaan finance
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan, WARTAKOTALIVE.COM, Gilbert Sem Sandro
WARTAKOTALIVE.COM, CIPONDOH - Rahmawati, keluarga dari seorang anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Barat, diusir dan dipaksa oleh sekelompok orang pada Rabu (6/10/2021) silam.
Pihak keluarga Bhayangkari yang merupakan pemilik rumah pun telah membawa kasus tersebut ke meja hijau dan telah dilakukan sidang di tempat perkara pengusiran terhadap Rahmawati.
Melalui pantauan Wartakotalive.com, rumah dua lantai seluas 297 meter tersebut berada di Jalan Kampung Dongkal RT 01 RW 03 no. 23 Cipondoh, Tangerang.
Rumah tersebut terlihat sepi dan halaman rumah tampak kumuh karena sampah plastik dan dedaunan berserakan.
Beberapa pakaian dan sehelai handuk terjemur di balkon lantai 2 rumah berwarna putih itu.
Beberapa pasang sendal yang menandakan adanya penghuni tergeletak di teras rumah.
Baca juga: Dilaporkan Selingkuh, Bripka HK Usir Istri Sah yang Kini Jualan Nasi Bakar demi Bertahan Hidup
Terlihat gerbang rumah dikunci dengan menggunakan sebuah rantai dengan posisi digembok.
Lalu, pintu rumah yang berwarna cokelat itu juga terlihat tertutup rapat.
Kemudian pada area depan rumah Rahmawati, terdapat sebuah bangunan berwarna kuning dengan pintu geser, yang tampak seperti tempat sebuah warung untuk berjualan.
Pada bagian atas bangunan berwarna kuning itu, terlihat atap rumah sudah keropos, lantaran tidak terurus.
Kuasa hukum Rahmawati, Darmon Sipahutar mengatakan, permasalahan bermula saat Rahmawati meminjam uang sebesar Rp 200 Juta pada sebuah perusahaan finance dan telah membayar angsuran sekira hingga Rp 130 Juta.
Namun, angsuran itu macet dan Rahmawati sempat meminta relaksasi.
Baca juga: Ferry Irawan Murka Ditolak Bercinta, Venna Melinda Lari Keluar Kamar Hotel, Darah Sudah Bercucuran
Akan tetapi ia tak mendapat respon oleh pihak perusahaan, yang disebut Darmon telah dibekukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Potret Kemiskinan Kota, Nenek Tati Suryati Tertimpa Reruntuhan saat Rumah Reyotnya Ambruk |
![]() |
---|
Sempat Vakum Lima Tahun, Indonesia Mebel dan Design Expo Kembali Digelar 14-17 September 2023 |
![]() |
---|
Jelang Ramadan, Harga Cabai di Kota Tangerang Makin Pedas, Tembus Rp 80 Ribu |
![]() |
---|
Ibu-ibu Karawaci Ikuti Sosialisasi Deteksi Dini dan Bahaya Kanker Serviks |
![]() |
---|
Sabet 2 Penghargaan Asia Leaders Awards 2023, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kutip Pesan Bung Karno |
![]() |
---|