Breaking News
BREAKING NEWS: Kombes Yulius Bambang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Kombes Yulius Bambang Karyanto selaku anggota Baharkam Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) selaku anggota Baharkam Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Iya, Kombes YBK statusnya sudah dinaikkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi pada Rabu (11/1/2023).
Ia mengatakan, Kombes Yulius ditetapkan menjadi tersangka usai penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
Selain itu, penyidik juga menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Baca juga: Kombes YBK, Mantan Dirpolair Polda Papua Dipastikan Positif Narkoba Berdasarkan Hasil Tes Urine
Kini, Kombes Yulius langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
"Untuk saudara Yulius Bambang Karyanto dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) subsider pasal 116 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor: 35 tahun 2009 tentang Narkotika," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan menentukan status Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (9/1/2023) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan gelar perkara.
"Nanti malam (status hukum Kombes Yulius ditetapkan)," ujar Zulpan, kepada wartawan pada Senin sore.
Dalam KUHP, kata dia, penetapan status Kombes Yulius baru dapat disampaikan Senin malam nanti.
"Sesuai peraturan yang ada 3x24 jam, dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," kata dia.
Tersandung kasus narkoba, Kombes YBK ditangkap di sebuah kamar hotel di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kombes YBK dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamin dan amfetamin usai melakuan tes urine.
"Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
BREAKING NEWS: Nani Wijaya Meninggal Dunia, Dirawat di RS Sejak Maret 2023 Seusai Alami Sesak Napas |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Mayat Korban Mutilasi di Bogor Tanpa Busana, Dimasukkan Koper Merah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Longsor di Kampung Sirna Sari Bogor Selatan Korban 13 Orang, 1 Balita |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Artis Ammar Zoni Ditangkap karena Kasus Narkoba |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tunda Rekonstruksi Mario Dandy, Kombes Hengki: Ada Kendala Teknis |
![]() |
---|