Ayah Sandera Anak
Ayah Sandera Anak, Pelaku Sempat Tembakkan Senjata dan Marah-marah Tanpa Alasan Jelas
Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pria berinsial YW (42) yang diduga telah menyandera anak kandungnya, R (3) di Sukamaju, Cilodong, Depok.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Junianto Hamonangan
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Polisi berhasil mengamankan seorang pelaku pria berinsial YW (42) yang diduga menyandera anak kandungnya, R (3) di Sukamaju, Cilodong, Depok, Selasa, (10/1/2023) sekiranya malam hari.
Menurut Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar menceritakan kejadian bermula tentang dugaan penyanderaan terhadap anak.
"Saat pelaku keluar dari rumah, YW keluar dengan marah-marah tanpa alasan yang jelas kepada tetangganya. Bahkan hingga menjatuhkan sepeda motor yang tengah terparkir," ungkapnya kepada wartawan di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, (11/1/2023).
Pelaku (YW) menembakkan kepada warga, namun tetapi tidak ada peluru di dalam senjata laras panjang gas.
Baca juga: Puluhan Warga Desa Wadas yang Dulu Menolak Keras Penambangan, Kini Ikhlas Tanahnya Diukur
"Warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek. Kemudian anggota Polsek datang dan yang bersangkutan lari ke dalam serta kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur tiga tahun," jelas Kombes Imran.
Polisi yang menerima laporan itu, langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Ternyata pelaku masuk ke dalam rumah dan menyandera balita perempuannya.
“Polsek datang yang bersangkutan lari ke dalam kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 3 tahun,” ungkapnya.
Kemudian polisi pun melakukan negosiasi dengan pelaku kurang lebih selama enam jam.
“Kami lakukan negoisasi kurang lebih 6 jam tepat Pukul 04.10 WIB," imbuh Kombes Imran.
Baca juga: Bakal Digelar Juni 2023, Stigma Negatif Formula E di Era Anies Baswedan Otomatis Gugur
"Kami lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya. Alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan pelaku bisa kita amankan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menyelamatkan anak perempuan usia 3 tahun yang disandera ayah dengan sangkur di Cilodong, Sukmajaya, Kota Depok. Sang ayah berinisial YB diduga mengalami gangguan jiwa.
"Iya benar, yang jelas bersangkutan adalah warga sipil. Namun menganggap dirinya Kopral Peleton angkatan darat," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Dalam istilah yang bersangkutan di duga adalah ODGJ," ujar Kombes Hengki Haryadi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.