Sejarah Jakarta
Sejarah Jakarta: Dibangun Sejak Era Belanda, Lapas Cipinang Tempat Tahanan Pahlawan Hingga Koruptor
Sebagai kota besar, Jakarta memiliki sebuah lembaga pemasyarakatan atau Lapas cukup ternama bernama Lapas Cipinang.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebagai kota besar, Jakarta memiliki sebuah lembaga pemasyarakatan atau Lapas cukup ternama bernama Lapas Cipinang.
Saking tuanya Lapas Cipinang banyak cerita Sejarah Jakarta di dalamnya.
Lapas Cipinang terletak di Jalan Bekasi Timur Raya No.8, RT.8/RW.14, Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur.
Ternyata, pada Sejarah Lapas Kelas I Cipinang sudah dibuat di era kolonialisme. Dikutip dari situs resmi kemenkumham Lapas Cipinang unit pelaksana teknis dibidang pemasyarakatan yang berada dibawah Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Dirjen Pemasyarakatan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pada sejarah Lapas Klas I Cipinang, tempat tahanan itu sudah didirikan pada tahun 1912 oleh pemerintah Hindia Belanda.
Baca juga: Sejarah Jakarta: Ada Makam di Dalamnya, Ini Asal Muasal Museum Wayang Kota Tua
Dulunya di era Hindia Belanda, Lapas Kelas I Cipinang digunakan untuk menahan pribumi. Dikutip dari Wikipedia, penjara ini dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa Kebangkitan Nasional Indonesia.
Sejarah Penjara Cipinang dulunya untuk memenjarakan pemimpin-pemimpin nasionalis seperti Mohammad Hatta.
Kemudian seiring dengan perkembangan zaman dan lahirnya sistem pemasyarakatan di indonesia pada tahun 1964, bangunan yang dulunya digunakan sebagai Penjara bagi kaum pribumi dirubah fungsinya sebagai Lembaga Pemasyarakatan.
Lapas Klas I Cipinang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman RI No: M.01.PR.07.03 Tahun 1985 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemasyarakatan.
Saat Kemerdekaan, Lapas Cipinang juga tidak hanya memenjarakan para bandit dan penjahat.
Di era Orde Lama, Lapas Cipinang kerap dijadikan tempat tahanan politik yang membangkang pemerintahan Soekarno.
Tercatat sebelum dibuang ke Pulau Buru, novelis Pramoedya Ananta Toer ditangkap pada tahun 1961 dan dipenjarakan di Cipinang selama hampir satu tahun tanpa proses pengadilan karena mengkritik kebijakan anti-Tionghoa pemerintahan Presiden Soekarno.
Memasuki Orde Baru, Lapas Cipinang juga menjadi tempat favorit pemerintahan yang berkuasa mengurung tahanan politik.