Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Menyesal Tak Ajak Putri Candrawathi Lakukan Visum Setelah Diduga Dirudapaksa
Kata Ferdy Sambo, dirinya tidak pernah menyangka kasus tersebut bisa sampai sejauh ini.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso menanyakan mengapa terdakwa Ferdy Sambo tidak mengajak istrinya, Putri Candrawathi, melakukan visum setelah diduga mengalami pmerkosaan.
"Saudara dalam karier saudara sebagai polisi, beberapa kali menduduki jabatan di Reskrim."
"Bahkan pernah menjadi Wadirkrimum di PMJ (Polda Metro Jaya), artinya pengalaman saudara sebagai anggota reskrimum sudah mumpuni," kata hakim Wahyu dalam persidangan, Selasa (10/1/2023).
"Betul yang mulia," jawab Ferdy Sambo.
"Saat saudara mendapatkan laporan atau cerita istri saudara tentang tadi disampaikan pelecehan, lebih parah pelecehan itu sendiri, apakah saudara tidak bertanya?"
"Atau paling tidak menyarankan 'ayo kita visum terlebih dahulu,' atau paling tidak saudara selaku suami 'ayo kita ke dokter dulu' untuk memeriksa barangkali ada sangkutannya."
Baca juga: Tablet Nirmatrelvir-Ritonavir untuk Pasien Covid-19 Tersedia di Apotek Indonesia Mulai Januari 2023
"Ada, mohon maaf, ada PMS, dan lain-lain, kenapa saudara tidak lakukan itu?" Tanya hakim.
Mendengar pertanyaan itu, Ferdy Sambo mengaku menyesal tidak melakukannya.
Sebab, kata Ferdy Sambo, dirinya tidak pernah menyangka kasus tersebut bisa sampai sejauh ini.
"Itulah yang saya sesali yang mulia, saya tidak berpikir pada saat itu setelah mendengar pukulan berat yang diderita oleh istri saya yang mulia, saya minta maaf harus menjadi panjang seperti ini yang mulia," ucap Ferdy Sambo. (Rizki Sandi Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo-melakukan-perlawanan-ekstra-sistematis-dan-total.jpg)