Ibadah Haji
Kuota Haji Indonesia Tambah Jadi 221 Ribu, PBNU: Kabar Gembira dan Harus Disyukuri
Menurut Zulfa, pemberian kuota secara maksimal ini menunjukkan penanganan pandemi Covid-19 berjalan baik.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyambut baik pemberian kuota 221.000 jemaah haji untuk Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi.
Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Musthofa menilai, penambahan kuota haji ini merupakan kabar baik bagi jemaah yang selama ini menanti untuk menunaikan ibadah haji.
"Kabar baik buat rakyat Indonesia, khususnya bagi calon jemaah haji," ujar Zulfa kepada Tribunnews, Senin (9/1/2023).
Menurut Zulfa, pemberian kuota secara maksimal ini menunjukkan penanganan pandemi Covid-19 berjalan baik.
Hal ini, menurut Zulfa, tidak hanya menjadi kabar baik bagi masyarakat Indonesia, namun juga untuk masyarakat internasional.
"Kalau ini berlaku buat seluruh negara Islam berarti menunjukkan penanganan Covid-19 di dunia sudah semakin membaik, dan tetap menjadi kabar gembira dan harus disyukuri," ucap Zulfa.
Baca juga: Koalisi Perubahan Segera Dideklarasikan, Wasekjen Nasdem: Bisa Januari, Bisa Februari
Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah."
Baca juga: PDIP Tak Undang Parpol Lain Saat Rayakan HUT ke-50, Bakal Undang di Kesempatan Berbeda
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Ada pun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," beber Yaqut, Minggu (8/1/2023).
Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia.
Karena pandemi, Pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun. (Fahdi Fahlevi)
Ditjen Imigrasi Cabut Syarat Rekomendasi Paspor Umrah dan Haji, Kemenag: Jemaah tak Dipersulit lagi |
![]() |
---|
DAFTAR Kuota Haji Reguler per Provinsi Tahun 2023, Jawa Barat Paling Banyak |
![]() |
---|
BPKH Sudah Tetapkan Besaran Ongkos Haji 2023 Tinggal Disalurkan Tinggal Tunggu Keppres |
![]() |
---|
Ongkos Haji 2023 Totalnya Rp 90 Juta, Calon Jemaah Dibebankan Tambahan Pelunasan Rp 23,5 Juta |
![]() |
---|
Biaya Haji 2023 Sudah Ditetapkan Menjadi Rp 49, 8 Juta Turun dari Usulan Semula Rp 69 Juta |
![]() |
---|