Selasa, 28 April 2026

Berita Video

VIDEO Polres Metro Tangerang Punya CCTV ETLE, Hari Ini Mulai Uji Coba

Polres Metro Tangerang Kota mulai menggelar uji coba tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Miftahul Munir

WARTAKOTALIVE.COM, Tangerang - Polres Metro Tangerang Kota mulai menggelar uji coba tilang dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Berdasarkan pantauan Wartakotalive.com pada Kamis (5/1/2023), pelaksanaan uji coba penerapan ETLE dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.

CCTV ETLE itu terpasang di Jalan Daan Mogot KM.27, tepatnya di depan Kantor PLN dan restaurant cepat saji MCD Tangerang.

Uji coba pemasangan ETLE pertama itu dilakukan jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

"Menindaklanjuti perintah Bapak Kapolri agar menarik tilang manual dan mengedepankan penegakan melalui ETLE, hari ini Polres Metro Tangerang Kota melakukan pengecekan terkait uji coba tilang elektronik pertama dengan menggunakan 1 ETLE statis," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Zain mengatakan, uji coba pemasangan ETLE itu dilakukan guna, memperkenalkan cara kerja sistem tilang elektronik kepada masyarakat Kota Tangerang.

Sehingga, warga Tangerang Kota dan sekitarnya bisa tertib berlalu lintas karena takut terekam CCTV ETLE.

"Uji coba ETLE statis ini dilakukan untuk memperkenalkan bagaimana sistem tilang elektronik ini bekerja menangkap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan," kata dia.

Uji coba akan berlangsung selama 4 hari terhidung dari Kamis (5/1/2023) sampai Minggu (8/1/2023).

Kemudian pada Senin (9/1/2023) mendatang, pihaknya baru menerapkan penindakan dengan CCTV ETLE.

Cara kerja CCTV ETLE tersebut sama seperti di Jakarta yaitu pelanggar lalu lintas akan mendapat surat tilang yang diantar ke rumahnya.

"Diharapkan kedepannya, keberadaan ETLE ini dapat benar-benar membantu kita dalam membuat masyarakat Kota Tangerang menjadi lebih tertib dalam berlalulintas," ucapnya.

"Yang jelas ada atau tidak ada petugas, masyarakat harus tertib berlalulintas demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," sambungnya. (m28)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved