Berita Jakarta

Gedung Showroom di Lenteng Agung Dibangun Tanpa Izin, Sesama Warga Saling Curiga soal Kompensasi

Hamzah menyebut, warga kini saling curiga terkait adanya uang kompensasi soal pembangunan showroom di Lenteng Agung

Editor: Feryanto Hadi
ist
Proyek pembangunan showroom di Jalan Raya Lenteng Agung No 8 RT 03/01, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan disegel petugas karena tak kantongi IMB 

WARTAKOTALIVE.COM- JAKARTA-- Proyek pembangunan gedung showroom di Jalan Raya Lenteng Agung, No 8 RT 03, RW 08, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan menimbulkan rasa curiga di antara sesama warga.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RW 03 Hamzah.

Hamzah mengungkapkan, pihaknya hingga Pemkot Jakarta Selatan kebobolan terkait pembangunan proyek itu.

Pasalnya, gedung dibangun tanpa adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Hamzah menyebut, warga kini saling curiga terkait adanya uang kompensasi soal pembangunan showroom yang terletak di RT 01/03 Lenteng Agung, tepatnya seberang Stasiun Tanjung Barat itu

Baca juga: Tak Kantongi Izin, Sudin Citata Pastikan Gedung Showroom di Lenteng Agung Segera Dibongkar Paksa

Ketua RW 03 Hamzah mengungkapkan, rumahnya sempat didatangi sejumlah warga RT 01 setelah gedung showroom berdiri.

Kedatangan mereka, diungkapkannya mempertanyakan soal uang kompensasi pembangunan.

"Itu ada enam warga yang datang ke rumah saya. Mereka ini emang warga saya yang tinggal di sekitar showroom, mereka tanya soal pembangunan, kenapa bangunan berdiri, tapi belum ada kompensasi," kata Hamzah saat ditemui, Kamis (5/1/2023).

Kompensasi tersebut diungkapkan Hamzah karena warga merasa dirugikan, mulai dari getaran hingga tebalnya debu yang mengotori rumah warga selama pembangunan.

Baca juga: Nekat Bangun Tanpa IMB, Proyek Pembangunan Showroom di Lenteng Agung Disegel Sudin Citata Jaksel

Keluhan warga pun disebutkan Hamzah pernah disampaikan kepada pihak kontraktor.

Namun, keluhan warga justru diabaikan.

"Karena diabaikan, warga nyangkanya sudah diberesin ke (pengurus) RT/RW, uang kompensasi disangkanya (warga sudah diserahkan) ke kita," ungkap Hamzah.

"Nah kita jelaskan kalau nggak ada komunikasi antara RT/RW sama pihak kontraktor, tapi warga nggak percaya, suasana sempat panas, malah ada tuduhan RT/RW makan uang kompensasi," paparnya.

Setelah dijelaskan, lanjutnya, warga akhirnya mengerti.

Baca juga: Ratusan Pelanggar IMB Di Jaksel Akan Diseret ke Meja Hijau, Paling Banyak Melanggar Jarak Bebas

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved