Perselingkuhan

Jaksa Perempuan Digerebek Suami 'Ngamar' Dengan Pengacara di Hotel, Berujung Damai

Jaksa perempuan berinisial MN (38) digerebek suaminya tengah 'ngamar' bersama seorang pengacara pria, RM (30), di salah satu kamar hotel di Lampung

istimewa
Foto Ilustrasi perselingkuhan. Seorang jaksa perempuan berinisial MN (38) digerebek suaminya tengah 'ngamar' bersama seorang pengacara pria, RM (30), di salah satu kamar hotel di Lampung saat malam tahun baru 2023. Meski berujung damai, Kejagung tetap mendalami pelanggaran etik sang oknum jaksa. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang jaksa perempuan berinisial MN (38) digerebek suaminya tengah 'ngamar' bersama seorang pengacara pria, RM (30), di salah satu kamar hotel di Lampung saat malam tahun baru 2023.

Oknum jaksa tersebut diketahui bertugas di Kejari Pesawaran, Ia digerebek suami sah VB, saat bareng pengacara di dalam kamar hotel di Bandar Lampung, Lampung.

Penggerebekan oknum jaksa tersebut melibatkan kepolisian. Saat melakukan penggerebekan sang suami didampingi jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Ia mendapati istrinya, sang oknum jaksa perempuan tersebut telah mengenakan daster dan oknum pengacara tak mengenakan celana di atas tempat tidur hotel.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenaran terkait peristiwa penggerebekan pasangan selingkuh tersebut turut melibatkan pihak kepolisian.

Polisi menggerebek keduanya di kamar hotel Nomor 216 di Jalan RA Kartini, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Baca juga: Usai Ngamar di Hotel, Motor Wanita Lombok Raib Dicuri Selingkuhan Sendiri

"Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut," kata Dennis Arya Putra, Senin (2/1/2023).

Lantas polisi bersama suami sah secara jelas melihat bahwa keduanya sedang di dalam kamar hotel di Jalan RA Kartini Bandar Lampung.

Dia mengatakan, suami oknum jaksa wanita tersebut sebagai pelapor menggerebek istri sahnya dan didampingi polisi.

"Ada juga pihak hotel ikut dan menyaksikan penggerebekan keduanya yang berada di dalam kamar hotel tersebut," ujar Kompol Dennis Arya.

"Mereka digerebek usai perayaan malam pergantian tahun 2022 ke 2023," tambah Dennis Arya Putra.

Dia menceritakan saat detik-detik penggerebekan tersebut, setelah pintu kamar hotel dibuka bikin kaget.

"Saat dilihat bahwa oknum jaksa itu didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih dengan bermotif garis-garis," kata Dennis.

Menurutnya pria selingkuhan dari oknum jaksa tersebut sedang berada di atas kasur.

Baca juga: Malam Tahun Baru 2023, Ibu Guru Terpergok Basah Berbuat Mesum dengan Kepala Desa di Magelang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved