Mutilasi di Bekasi

Kriminolog UI Menduga Pelaku Mutilasi Wanita di Kabupaten Bekasi Miliki Dendam Kesumat

Publik dikejutkan oleh temuan mayat wanita di Kabupaten Bekasi yang termutilasi jelang Tahun Baru.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Valentino Verry
istimewa
Ilustrasi - Kriminolog UI menduga pelaku mutilasi wanita di Kabupaten Bekasi memiliki dendam kesumat, sehingga tega membunuh dan memotong-motong. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang Tahun Baru 2023 masyarakat dikejutkan oleh temuan mengerikan, jenazah wanita yang termutilasi alias terpotong-potong di Kabupaten Bekasi.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap terduga pelakunya seorang pria.

Menurut kriminologi Universitas Indonesia (UI), Simon, pelaku sangat marah pada korban sehingga tega membunuh lalu memutilasi menggunakan gergaji listik.

Menurut Simon, umumnya seseorang bisa melakukan mutilasi dikarenakan adanya persoalan berat yang berlarut-larut.

Sehingga, setelah pelaku membunuh korbannya, ia akan berusaha untuk menghilangkan jejak dengan cara memutilasi korban.

"Sebetulnya mutilasi itu kasus yang berlarut-larut. Ada masalah yang tidak terselesaikan dan memang masalah ini sudah lama, dan ada unsur menghilangkan jejak dari kasus mutilasi itu," katanya, Senin (2/1/2023).

Tidak hanya untuk menghilangkan jejak, seorang pelaku pembunuhan bisa memutilasi korbannya atas dasar mengekspresikan kekecewaan atas persoalan yang besar tersebut.

"Misalnya seseorang ada persoalan begitu, cukup diselesaikan dengan katakan dia melakukan pembunuhan dengan motif emosional," ujarnya.

Baca juga: Polisi Dalami Motif Pelaku Mutilasi Wanita di Kontrakan Kawasan Bekasi

"Tapi kalau kemudian dia melakukan mutilasi, bisa dikatakan dia mengekspresikan kekecewaan atas persoalan yang besar itu," kata Simon.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah, Adrianus Meliala yang juga merupakan kriminologi UI turut merespons terkait kasus mutilasi di Bekasi.

Menurut Adrianus, umumnya terdapat dua opsi setelah pelaku membunuh korbanya.

Opsi yang pertama, yakni melarikan diri, sedangkan opsi kedua adalah menghilangkan jasad, atau merusak jasad sedemikian rupa sehingga pelaku pembunuhan tidak perlu melarikan diri.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Terduga Pelaku Mutilasi di Bekasi, Sempat Kabur bersama Seorang Wanita

"Apabila yang dipilih opsi kedua, maka merusak jasad bisa dilakukan dengan cara memutilasi bagian-bagian tubuh yang terkait dengan penanda tubuh. Seperti wajah, tangan dan lain-lain," ujar Adrianus.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan pria bernama M Ecky Listiantho (34), sebagai tersangka kasus mutilasi seorang wanita di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved