Pembunuhan
Polisi Dalami Motif Pelaku Mutilasi Wanita di Kontrakan Kawasan Bekasi
Polisi tengah mendalami motif pria berinisial MEL yang memutilasi wanita di sebuah kontrakan, Kampung Buaran, Kabupate Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Rendy Renuki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi tengah mendalami motif pria berinisial MEL (34) memutilasi wanita yang potongan tubuhnya ditemukan di sebuah kontrakan, Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Demikian pernyataan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Saat ini tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit Resmob Kompol Ressa F Marasabessy sedang mendalami berbagai kemungkinan, baik motif ataupun tersangka," ujar dia, dalam keterangannya, Sabtu (31/12/2022).
Ada pun wanita yang dimutilasi tersebut hingga saat ini masih belum diketahui identitasnya.
Hengki menambahkan, pihaknya akan melibatkan tim laboratorium forensik dalam mengusut kasus itu.
Tak hanya laboratorium forensik, tim psikologi forensik akan turut dilibatkan.
"Termasuk korban bersama-sama tim labfor dan kedokteran forensik. Termasuk ke depan kami akan melibatkan tim dari psikologi forensik," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini tim kedokteran forensik tengah melakukan autopsi terhadap jenazah wanita tersebut.
"Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara saat ini sedang melaksanakan autopsi terhadap jenazah tersebut," kata Hengki, kepada wartawan pada Jumat (30/12/2022).
Ia menyebut, jasad wanita yang ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi tersebut diduga sudah disimpan pelaku di kontrakan itu dalam waktu yang lama.
"Diduga jenazah ini sudah disimpan cukup lama di TKP," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.
Lebih lanjut, Hengki menuturkan saat ini Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan tim Laboratorium Forensik dan Kedokteran Forensik melaksanakan penyelidikan lanjutan.
"Olah TKP pun sudah dilaksanakan secara bersama dengan tim Inafis Polda Metro Jaya maupun Labfor Polri," kata dia.
Polisi sebelumnya telah menetapkan seorang pria berinisial MEL (34) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap wanita yang ditemukan di kontrakan, Kampung Buaran RT 001/002, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.