Natal dan Tahun Baru

10 Aturan Mengikut Perayaan Malam Tahun Baru di Jakarta yang Wajib Ditaati

Inilah Aturan dari Pemprov DKI Jakartya selama mengikuti perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, jangan sampai dilanggar ya sob

Instagram @disparekrafdki
Hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama mengikuti perayaan malam Tahun Baru di Jakarta, Sabtu (31/12/2022) 

5. Melakukan vandalisme.

TMII akan menggelar acara menarik menyambut Tahun Baru 2023, karena itu siapkan stamina. Jangan sampai setelah gila-gilaan, hari Senin (2/1/2023) tak bisa kerja karena kecapekan.
TMII akan menggelar acara menarik menyambut Tahun Baru 2023, karena itu siapkan stamina. Jangan sampai setelah gila-gilaan, hari Senin (2/1/2023) tak bisa kerja karena kecapekan. (warta kota/yolanda)

Lokas Perayaan Tahun Baru 

Adapun beberapa lokasi perayaan tahun baru di DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Puncak Festival Malam Tahun Baru 2023

Lokasi: Panggung Budaya Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Waktu: 20.00 - 01.00 WIB

2. Festival Malam Muda-mudi

Lokasi panggung: Pos Bloc, Sarinah, Stasiun MRT Bundaran HI, Mulut Jalan Imam Bonjol, Pedestrian Gedung Da Vinci, depan SCBD, FX Sudirman, Pedestrian Gedung Panin Bank, dan M Bloc Space

Waktu: 20.00 - 01.00 WIB

Baca juga: Sejumlah Artis Ibu Kota akan Meriahkan Pesta Tahun Baru TMII, Pemprov DKI Sediakan Transjakarta

3. Tempat Wisata dan Rekreasi

Lokasi:
- Monas: atraksi air mancur menari dan lampu warna-warni

- Ancol: street art performance dan pesta kembang api

- Kota Tua: kegiatan komunitas Kota Tua

Waktu: 20.00 - 01.00 WIB

Baca juga: Wisata Jakarta: Agenda di Ancol Taman Impian untuk Mengisi Libur Natal 2022 dan Tahun Baru

4. Enam Wilayah Kota Administrasi 

Lokasi:
- Jakarta Pusat: Thamrin 10
- Jakarta Utara: Kantor Wali Kota
- Jakarta Barat: Kantor Wali Kota
- Jakarta Selatan: Setu Babakan
- Jakarta Timur: Old Shanghai
- Kepulauan Seribu: Pulau Untung Jawa 

Waktu: 20.00 - 01.00 WIB

Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, masyarakat diingatkan tetap disiplin protokol kesehatan. (m36) 

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved