Berita Video

VIDEO Warga Dilarang Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru, Terutama di Jalan Sudirman-Thamrin

Polda Metro Jaya melarang warga menyalakan petasan saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023, Sabtu (31/12/2022).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya melarang warga menyalakan petasan saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023, Sabtu (31/12/2022).

Khususnya, di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin, Jakarta, yang menjadi titik kumpul warga pada esok hari.

"Petasan dan sejenisnya dilarang, sepanjang Sudirman-Thamrin," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Ia menegaskan, Jalan Sudirman-Thamrin tak boleh ada petasan dan sejenisnya yang menyala karena dapat mengganggu kenyamanan warga.

"Jadi seperti yang saya sampaikan tadi, kita merayakan dengan penuh kegembiraan, tapi juga harus melihat sisi-sisi kemudharatannya, jadi kami melarang penggunaan petasan dan kembang api di Sudirman-Thamrin," kata Fadil.

Baca juga: VIDEO 23 Ribu Personel Diturunkan Untuk Pengamanan Malam Tahun Baru di Jakarta

"Banyak warga yang merayakan di situ, kan nggak nyaman itu, serbuknya berjatuhan, bisa juga menyebabkan kebakaran dan sebagainya. Toh, panggung hiburan itu sudah cukup menghibur sebenarnya," lanjut dia. (m31)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved