Jumat, 10 April 2026

Kesehatan

PPKM Dicabut, Jubir Kemenkes: Parameter Pengendalian Kasus Covid-19 di Indonesia Terkendali

Pemerintah mencabut PPKM ditandai dengan terkendalinya parameter pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
Wartakotalive.com/Mochammad Dipa
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Mohammad Syahril dalam talkshow virtual "Masa Depan Pandemi Covid-19 di Indonesia" yang digelar secara virtual oleh BNPB, Jumat (30/12/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022).

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril, langkah pemerintah mencabut PPKM ditandai dengan terkendalinya parameter pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia.

Pertama, jumlah kasus yang ada selama 10 bulan terakhir, sudah ada di bawah 1.000 kasus dan tidak ada lonjakan yang sangat signifikan.

"Kedua, angka hospitalisasi, yang ketiga angka kematian. Terakhir yang membanggakan kita antibodi kita melalui sero survei sudah 98,5 persen menunjukkan bahwasannya bangsa kita mempunyai kekebalan baik itu yang melalui infeksi, maupun vaksinasi sudah sangat membanggakan," ujar dr. Mohammad Syahril dalam talkshow virtual "Masa Depan Pandemi Covid-19 di Indonesia" yang digelar secara virtual oleh BNPB, Jumat (30/12/2022).

Meski PPKM resmi dicabut, dr. Mohammad Syahril meminta kewaspadaan tetap diperlukan terhadap lonjakan kasus yang masih tetap bisa terjadi, sebab kita masih di dalam suasana pandemi.

"Jadi, walaupun PPKM sudah dicabut tapi kita masih dalam suasana pandemi, jadi WHO mengatakan pandemi ini belum berakhir, baru tanda-tandanya loh baru kelihatan. Untuk itu kita tetap waspada, waspada dan waspada. Artinya apa? Suatu saat pandemi ini bisa terjadi sub varian baru yang bisa mentrigger kenaikan, lonjakan kasus,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, Kementerian Kesehatan juga telah mulai untuk menyiapkan infrastruktur sebagai langkah persiapan pemerintah terkait pengendalian ke depannya pasca PPKM dicabut.

“Untuk itu kita siap nih, Insya Allah, Kementerian Kesehatan dan jajarannya itu sudah mulai menyiapkan infrastruktur, SDM, kemudian alat-alat, obat apabila terjadi, tapi mudah-mudahahan tidak ya," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Virolog sekaligus Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana Bali, Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika, meminta tenaga kesehatan dan masyarakat tidak lengah pasca PPKM resmi dicabut pemerintah.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kasus bisa melonjak pada masa mendatang.

Kemungkinan tersebut harus diantisipasi agar penanggulangan kesehatan masyarakat bisa terkendali.

“Kesiapsiagaan rumah sakit jangan pernah dikendorkan, sewaktu-waktu letupannya hebat lagi, kita kewalahan kembali, sampai oksigen tidak tersedia dan sebagainya,” kata Mahardika.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah menetapkan gawat darurat kesehatan. Status itu diperlukan untuk mengantisipasi segala kemungkinan buruk terkait penyebaran Covid-19. Dengan begitu, tenaga kesehatan tetap bisa berhati-hati.

“Lebih penting sekarang ini status kegawatdaruratan kesehatan. Indonesia sudah bisa mengambil keputusan sesuai dengan data yang tersedia, tidak perlu harus menunggu WHO. Jadi, kita sudah bisa mendisklair gawat darurat kesehatan, sehingga salah satu indikatornya hari ini PPKM dicabut. Tidak diberlakukan lagi,” ungkapnya. 

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved