Curanmor
Ibu Paruh Baya Terakam CCTV Curi Motor Tetangga, Pusing Cari Uang untuk Hidupi Tiga Anak
Seorang ibu paruh baya berinisial SU, gelap mata mencuri motor tetangga. Sayang, aksinya terekam CCTV sehingga berhasil ditangkap polisi.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial SU (51) ditangkap setelah kedapatan mencuri sepeda motor tetangganya sendiri, di Gang Gerindo IV, Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Selasa (20/12/2022).
SU nekat mencuri lantaran ia merupakan tulang punggung keluarga yang harus membiayai tiga anaknya.
SU memiliki ekonomi yang pas-pasan, sedangkan suaminya sudah uzur.
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyebut, kejadian tersebut bermula saat pelaku SU mendapati motor Anwar (korban), tengah terparkir di depan rumahnya sendiri dengan kunci yang masih menggantung.
Melihat hal tersebut, timbul niat jahat di benak SU untuk mengambil kunci tersebut, dan menyimpannya terlebih dahulu.
Tiga hari kemudian, kata Putra, SU melancarkan aksinya dan membawa pergi motor korban saat keadaan sepi.
Baca juga: Tepergok Curi Motor, Seorang Pria di Bukit Duri Tanjakan Ditangkap dengan Kondisi Babak Belur
"Motor korban ia bawa kabur lalu dijual ke penadah berinisial PA (58) seharga Rp 1,8 Juta," ujar Putra, Kamis (29/12/2022).
Mendapati motor miliknya menghilang, Anwar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambora.
Kemudian, laporan tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan yang berbekal rekaman CCTV sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga: Ingin Gaya saat Lebaran, Pemulung Terekam CCTV Nekat Curi Motor di Permukiman Warga
Enam hari kemudian, pelaku berhasil ditangkap saat hendak kembali ke rumahnya di Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, Senin (26/12/2022) lalu.
"Yang bersangkutan nekat melakukan pencurian sepeda motor karena terlilit banyak utang dengan para tetangganya," ujar Putra.
"Ia juga merupakan tulung punggung keluarga dengan tiga orang anak," imbuhnya.
"Uang hasil penjualan motor itu, ia gunakan untuk makan sehari-hari keluarganya," sambung Putra.

Diketahui dari Putra, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak dua tahun lalu.
Akibat kejadian tersebut, pelaku pun diamankan oleh Polsek Tambora.
Kendati demikian, pelaku tidak ditahan dan dipidana, lantaran korban sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini ke proses hukum.
"Korban mencabut laporannya. Kemudian, sepeda motor yang sudah berhasil kami sita dari penadahnya, dikembalikan lagi ke Korban Anwar," ujarnya.
Putra menjelaskan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan mekanisme Restoratif Justice.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News