Prostitusi Online
Bikin Prihatin, Kota Depok Marak Prostitusi Online yang Dilakukan Remaja di Rumah dan Kos-kosan
Kota Depok dikenal sebagai kota yang agamis, namun prostitusi online yang dilakukan remaja sangat marak.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengakui sudah lebih dari 100 kasus prostitusi online ditemukan selama tahun 2022.
"Ya bisa dibilang mencapai 100 lebih lah," ungkap Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, Kamis (29/12/2022).
Bahkan kata Lienda, dalam dua kali razia terakhir mendapati 40 kasus.
"Lumayan banyak, kemarin saja dua kali operasi mencapai 40," ujarnya.
Selain itu menurut Lienda, praktik prostitusi di Kota Depok mulai beralih dari apartemen ke rumah atau kos-kosan.
Menurutnya, Satpol PP masih terus melakukan penertiban prostitusi di sejumlah rumah maupun kos-kosan.
"Memang saat ini beberapa kali kami melakukan pengawasan, modusnya adalah di rumah maupun kos-kosan," jelas Lienda.
Baca juga: Dijanjikan dengan Status Pacaran, Sembilan ABG Terjebak dalam Prostitusi Online di Cengkareng
Dirinya mengatakan bahwa praktik prostitusi online di apartemen masih ditemukan, tetapi tidak sebanyak pengaduan di rumah maupun kos-kosan.
"Di apartemen memang masih ada, tetapi pengaduan terbanyaknya saat ini masih berada di rumah dan kos-kosan," imbuh Lienda.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar penertiban dugaan praktik prostitusi online di sejumlah wilayah, kemarin (26/12/2022). Dalam razia itu, sebanyak 15 orang berhasil diamankan.
Baca juga: Polisi Gerebek Wisma Pratama Cengkareng Karena Prostitusi Online, Keamanan: Tunggu Informasi Pasti
Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan informasi dari tim intelijen. Tim tersebut menjebak para pelaku melalui transaksi online atau aplikasi.
“Lalu kami lakukan giat penertiban dan ditemukan sepuluh orang wanita dan lima orang pria,” tuturnya.
Lienda menyebutkan, penertiban dilakukan bersama tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Kota Depok, TNI, Polri, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas). Adapun lokasi penertiban meliputi Kecamatan Pancoran Mas, Sukmajaya, Cilodong, Cimanggis, dan Tapos.

Lienda menambahkan, 15 orang yang diamankan kemudian dilakukan pendataan di Kantor Satpol PP Kota Depok. Selanjutnya, diberikan arahan dan pembinaan.
“Kami berikan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News