Prostitusi Online
Atasi Prostitusi Online di Rumah dan Kos-kosan, Satpol PP Kota Depok Ancam Penjarai Pemilik
Kota Depok yang terkenal agamis tercoreng oleh prostitusi online yang marak di rumah dan kos-kosan.
Penulis: Gilar Prayogo | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Kepala Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Lienda Ratnanurdianny sudah habis rasa sabarnya.
Dia pun menggertak pemilik rumah dan kos-kosan yang kedapatan memanfaatkan tempat tersebut untuk maksiat.
Menurut Lienda, sanksi penjara setimpal bagi pemilik rumah dan kos-kosan yang memfasilitasi praktik prostitusi.
Dirinya mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada pemilik kos-kosan dan rumah yang mengakui tempatnya dijadikan sarang prostitusi.
"Sejauh ini pengakuan pemilik rumah atau kosan, tidak ada yang tahu bahwa tempatnya dijadikan sarang praktik prostitusi," imbuh Lienda, Rabu (28/12/2022).
Kasatpol PP Kota Depok menegaskan jika nanti ditemukan pemilik kos-kosan atau rumah tahu dan memfasilitasi praktik prostitusi, maka akan mendapatkan ancaman pidana.
Baca juga: Bikin Prihatin, Kota Depok Marak Prostitusi Online yang Dilakukan Remaja di Rumah dan Kos-kosan
"Jika terbukti tahu bahkan memfasilitasi prostitusi, maka akan dikenakan ancaman pidana penjara selama tiga bulan dan denda Rp 7,5 juta," ungkapnya.
"Kalau tahu itu, tentunya bisa terkena pasal pelanggaran karena memfasilitasi," sambung Lienda.
Dirinya akan terus mengingatkan kepada masyarakat Kota Depok bahwa di dalam Perda ada yang mengatur tentang larangan menyediakan atau memfasilitasi prostitusi.
"Kami akan tetap ingatkan di dalam Perda ketika ada orang yang menyediakan tempatnya untuk prostitusi, maka dianggap memfasilitasi," ucap Lienda.
Baca juga: Dijadikan Markas Para Gadis Penjaja Prostitusi Online, Rumah Kos di Depok Dikepung Satpol PP
Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok mengakui sudah lebih dari 100 kasus prostitusi online ditemukan selama tahun 2022.
"Ya bisa dibilang mencapai 100 lebih lah," ungkap Kepala Satpol PP, Lienda Ratnanurdianny.
Bahkan dioperasi sebelumnya, Satpol PP Kota Depok dalam dua kali, sudah mencapai angka 40.
"Kemarin saja dua kali operasi sudah mencapai 40," jelasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News