Berita Nasional

Kebijakan Larangan Penjualan Rokok Ketengan Dikritik, Jokowi Bandingkan dengan Aturan di Negara lain

Jokowi menegaskan, larangan penjualan rokok secara batangan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

Editor: Feryanto Hadi
dok panitia imlek nasional 2022
Presiden RI, Joko Widodo. Jokowi menanggapi rencana pemerintah melarang penjualan rokok batangan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab sejumlah kritik terkait kebijakannya melarang penjualan rokok secara batangan yang akan diterapkan mulai 1 Januari 2023 mendatang.

Sebelumnya, rencana itu mendapatkan sejumlah kritik.

Penyebabnya, kebijakan itu dianggap menyusahkan perokok dari ekonomi kalangan bawah.

Toni (42) seorang warga yang tinggal di daerah Ciputat, Tangerang Selatan ini mengeluhkan adanya wacana penerapan aturan tersebut.

Menurutnya, larangan pembelian rokok batangan akan semakin menguras pengeluaran harian.

Padahal, ia hanyalah pekerja informal atau buruh harian yang gajinya tak menentu.

Terlebih, dirinya juga perlu memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca juga: Tidak Biasa, Jokowi Persilakan Ridwan Kamil Resmikan Proyek Bendungan Negara di Sumedang

Asal tahu saja, rata-rata pendapatan Toni hanya berkisar antara Rp100.000 hingga Rp150.000 per hari.

"Saya ini perokok aktif, nanti kalau enggak boleh beli ketengan berarti saya harus beli sebungkus (harganya pasti jadi mahal, pengeluaran jadi bertambah). Padahal gaji saya cuma harian, kecil," ucapnya, Selasa (27/12/2022) dilansir dari Tribunnews.com.

Sementara itu, Jokowi menegaskan, larangan penjualan rokok secara batangan ini bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat.

"Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," kata Jokowi, dilansir Kompas.com, Selasa (27/12/2022).

Lebih lanjut Jokowi menyebut sudah banyak negara yang menerapkan pelarangan penjualan rokok secara keseluruhan.

Namun untuk Indonesia sendiri, pelarangan penjualan rokok ini hanya diberlakukan untuk penjualan secara batangan saja.

"Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh, kita kan masih tapi untuk yang batangan tidak (boleh dijual)," ujar Jokowi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved