Covid 19

Dinkes DKI Jakarta Sebut Vaksinasi Lengkap jadi Cara Ampuh Cegah Kematian Akibat Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta membeberkan langkah untuk mengakhiri PPKM salah satunya dengan mencegah kematian akibat Covid-19 melalui program vaksinasi

Warta Kota/Hironimus Rama
Dinas Kesehatan DKI Jakarta membeberkan langkah untuk mengakhiri PPKM salah satunya dengan mencegah kematian akibat Covid-19 melalui program vaksinasi. (ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta membeberkan langkah untuk mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) salah satunya dengan mencegah kematian akibat Covid-19.

"Adapun untuk mencegah kematian akibat Covid-19 satu-satunya cara adalah dengan vaksinasi," ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama melalui pesan singkat WhatsApp kepada Warta Kota, Selasa (27/12/2022).

Ngabila menginformasikan data pasien Covid-19 meninggal tahun 2022 di DKI Jakarta: 80 persen belum vaksin booster, 90 persen berusia 40 tahun ke atas, dan 90 persen dipastikan memiliki komorbid.

Baca juga: Pagelaran Budaya dan Uji Kompetensi Guna Menginspirasi Generasi Muda Tetap Jaga Budaya Daerah

Ia mencontohkan beberapa penyakit komorbid tersebut di antaranya hipertensi, gagal ginjal kronis, TBC, penyakit jantung, kanker, gangguan hati kronis, stroke, dan HIV/AIDS.

"Upaya yang bisa dilakukan tentu saja dengan meningkatkan cakupan vaksinasi," jelas Ngabila.

Menurut Ngabila, kelengkapan vaksinasi diharapkan bisa terpenuhi sebelum terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang diperkirakan terjadi saat pergantian tahun baru.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Timur Ungkap Proyek Tanggul Kalibaru Sementara Sudah Dilakukan Tambal Sulam

Lebih lanjut, Ngabila juga berkomentar terkait wacana berakhirnya PPKM di DKI Jakarta.

"Kami mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat," kata Ngabila.

Ia menegaskan bahwa aturan PPKM berada di bawah kendali Kementerian Dalam Negeri.

"Dinkes DKI Jakarta siap mendukung dan mengikuti arahan apapun keputusannya," ucap Ngabila. (m36)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved