Penganiayaan
Nasib Mahasiswa Difabel di Unja, Dihajar Dosen hingga Diteriaki 'Buntung' saat Tanyakan Jadwal Ujian
Seorang dosen Universitas Jambi yang tega menganiaya mahasiswa disabilitas dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan
"Sementara kita tangani penganiayaanya dulu, dan juga korban belum melakukan laporan terkait ancaman melalui telepon itu," katanya.
Baca juga: Cerita Lengkap Bu Sekdes di Brebes Mesum di Balai Desa, Tak Sadar Diintip dan Direkam dari Jendela
Kronologi penganiayaan
Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Artur Widodo Mahasiswa Fakultas Porkes Universitas Jambi menjadi korban kekerasan oleh oknum dose pada Jumat (16/12/2022).
Kejadian ini berawal saat Artur akan menjalani ujian.
Saat itu korban menghubungi dosennya untuk meminta izin terkait pelaksanaan ujian.
"Memang ada jadwal ujian sama dia. Tapi sampai sore tidak ada kabar sama sekali, karena besok saya sudah harus sampai di Palembang untuk ikut kejuaraan pencak silat makanya saya minta izin, untuk bertanya apakah bisa berangkat" katanya.
Saat meminta izin via WhatsApp, DI malah memarahi korban.
Saat itu korban diminta untuk datang ke ruangan kerjanya.
"Saat tiba di tangga langsung ditarik, lalu dipukul sebanyak tujuh kali," kata Artur.
Baca juga: Diduga Cemburu karena Peluk Transpuan, Dika Hajar Kekasihnya hingga Gegar Otak, Begini Kisahnya
Tidak hanya itu, dalam ruangan dosen dia juga dicekik dan didorong hingga membentur mejanya.
"Saya juga ditanya ibu saya kerja apa, dan mengancam pasal perkuliahan. Dia juga memaki saya buntung (cacat,red)" paparnya.
Di sisi lain, saat Korban berada di Polda Jambi dia sempet ditelepon dosen itu, dan kembali mendapatkan ancaman
"Tunggu kau di Polda, habis kau, tunggu aku di Polda" kata sang dosen dalam telepon seluler.
(Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com