Tambang Ilegal

IPW Beberkan Modus Licik Mafia Tambang Kuasai Paksa Perusahaan Tambang yang Sudah Kantongi IUP

Sugeng menjelaskan, modus ini antara lain dialami PT CLM yang bergerak di industri nikel, berlokasi di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Editor: Feryanto Hadi
ist
Sugeng Teguh Santoso dalam diskusi media bertajuk 'Beking Aparat di Balik Mafia Tambang' di Jakarta, Rabu (21/12). 

”IPM sedang kumpulkan datanya,” cetusnya.

Baca juga: Kabareskrim Bantah Pernah Diperiksa Propam terkait Tambang Ilegal, Tantang Ferdy Sambo Keluarkan LHP

Dalam diskusi yang sama, Dirut PT CLM Helmut Hermawan menjelaskan, selain ke Divisi Propam Mabes Polri, pihaknya sudah melaporkan kejadian yang ia alami ke Kementerian Polhukam.

Helmut berpendapat, keberadaan mafia tambang sudah benar-benar meresahkan dan sangat mengganggu.

Ia berharap, pemerintah segera turun tangan untuk menertibkan mafia yang lazimnya dibeking oleh aparat penegak hukum.

Menurut Helmut, industri pertambangan Indonesia terbukti mampu memberikan efek positif bagi kemajuan ekonomi daerah maupun negara, namun terganggu oleh praktik mafia.

”Mafia tambang dan beking aparat bukan cuma perkara CLM. Ini sudah pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dalam upaya menjaga iklim investasi, baik untuk investor dalam maupun luar negeri,” pungkas Helmut Hermawan

Desak Presiden Jokowi bentuk Satgasus

terkait hal tersebut, Sugeng Teguh Santoso mendesak Presiden Joko Widodo memberikan perhatian serius terhadap mafia tambang. 

Yakni, dengan membentuk satuan tugas khusus (satgasus) yang bertugas menertibkan mafia yang diduga banyak dibekingi oleh aparat penegak hukum.

Satgasus ini idealnya dikepalai oleh Menko Polhukam, seperti ketika Presiden memberi penugasan kepada Menko Polhukam dalam penanganan kasus Ferdy Sambo.

"Yang meresahkan para pengusaha dan investor tambang saat ini adalah praktik mafia yang menggunakan pola 'hostile take over'. Yakni, upaya paksa mengambil alih saham perseroan tambang dengan proses hukum yang terlihat legal," kata Sugeng

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved