Tambang Ilegal

Kompolnas Cek Surat LHP Ismail Bolong yang Seret Pejabat Polri Terima Suap Tambang Ilegal

Anggota Kompolnas Benny Mamoto mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti soal kebenaran surat yang beredar soal suap tambang ilegal ke petinggi Polri

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyatakan pihaknya sedang menindaklanjuti surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait adanya dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat serta anggota Polri dari kasus tambang ilegal Ismail Bolong. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait adanya dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat serta anggota Polri dari kasus tambang ilegal Ismail Bolong, telah beredar.

Adapun surat LHP ditujukan ke Kapolri tersebut dari Div Propam, saat itu Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam.

Terkait itu, Benny Mamoto, Ketua Harian Kompolnas menuturkan, pihaknya akan menindaklanjuti kebenaran surat LHP yang beredar dengan pihak Mabes Polri.

"Yang berkaitan dengan laporan dari Div Propam ke Kapolri, kami akan cek nanti hal lain di luar hal yang sudah beredar," ujarnya dalam diskusi publik bertajuk Polri, Kompolnas, Rakyat: Masa Depan, Kini, dan Esok di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2022).

"Karena saya dengar ada beberapa laporan, nanti hasilnya kami perlu mendapatkan penjelasan dari pihak Polri," sambungnya.

Benny mengatakan, hal itu dilakukan guna mengungkap kebenaran dari adanya pemeriksaan soal dugaan aliran dana.

Baca juga: Ismail Bolong Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait Praktik Tambang Ilegal

Baca juga: Berperan sebagai Dirut dan Pengatur Keuangan Bisnis Tambang, Anak-Istri Ismail Bolong Diperiksa

Dalam LHP era Ferdy Sambo tercantum aliran dana diduga mengalir ke sejumlah pejabat serta anggota Polri yang masih aktif.

Nantinya, pihaknya juga akan menanyakannya kepada Kapolri.

"Itu (kasus tambang ilegal) kan katanya tanggal 7 April 2022, ada surat dari mantan Kadiv Propam ke Kapolri terkait dengan ada anggaran masuk dari pengusaha ilegal itu untuk digunakan kedinasan, itu apakah Kapolri tahu akan surat tersebut," katanya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved