Narkoba

Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Perkara Peredaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa Sudah Lengkap

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa serta 10 tersangka lainnya telah lengkap.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
wartakotalive.com, Ramadhan L Q, istimewa
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas perkara peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa serta 10 tersangka lainnya telah lengkap. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas perkara peredaran narkoba yang menyeret Irjen Teddy Minahasa serta 10 tersangka lainnya telah lengkap.

Hal tersebut setelah jaksa selesai meneliti berkas perkara yang telah dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Berkas perkara TM dan kawan-kawan sudah P21 per hari ini," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Ade Sofyan, saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).

"Dan sudah diserahkan ke penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," sambung Ade.

Baca juga: Kuasa Hukum Dody Prawiranegara Tantang Hotman Paris Kubu Teddy Minahasa Ajukan Justice Collaborator

Baca juga: LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Doddy Prawiranegara Cs Terkait Kasus Teddy Minahasa

Pihaknya saat ini tinggal menunggu pelimpahan tahap kedua dari Polda Metro Jaya ke kejaksaan. Adapun untuk pelimpahan tahap kedua itu adalah penyerahan barang bukti dan tersangka.

"Untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti itu kita masih menunggu dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," kata dia.

"Tapi pada prinsipnya berkas perkara sudah dinyatakan oleh jaksa P16 lengkap per hari ini," lanjut Ade. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved