Rabu, 6 Mei 2026

Berita Jakarta

Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Bantah Tudingan LBH Dirinya Intervensi Rekrutmen PJLP

Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris membantah tudingan LBH Kepulauan Seribu soal intervensi rekrutmen PJLP

Tayang:
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Muhammad Idris (tengah) mengunjungi Kepulauan Seribu saat masa reses, Senin (18/11/2019) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris membantah tudingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu soal intervensi rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) di wilayah setempat.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengatakan ia hanya meminta pemerintah daerah untuk mengakomodir warga pulau agar mendapat pekerjaan.

“Saya hanya meminta untuk pekerjaan di pulau, agar orang diberi kesempatan untuk masyarakat pulau, tentunya yang memenuhi aturan yang ada,” ujar Idris, Selasa (20/12/2022).

Idris menekankan, upaya yang dilakukannya itu merupakan bagian dari tugas demi memperjuangkan nasib masyarakat Kepulauan Seribu.

Dia meminta kepada LBH Kepulauan Seribu untuk membuktikan langsung tuduhannya yang dianggap tidak mendasar.

“Saya tidak pernah menekankan kepada seseorang atau kelompok tertentu, silakan mereka tanyakan langsung kepada Kepala UPPD (Unit Pelayanan Pendapatan Daerah) Kali Adem,” kata Idris.

Baca juga: Anggota DPRD DKI Muhammad Idris Dituding Titip 50 Orang Agar Diloloskan Seleksi PJLP

Menurut dia, kedatangannya ke Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu untuk melihat langsung kondisi jembatan yang sangat sulit diakses warga Kepulauan Seribu saat membawa barang kebutuhannya.

Barang-barang itu biasanya dibeli dari daratan Jakarta menuju Pulau Seribu.

“Penjelasan Kepala UPPD karena pelabuhan yang ada hanya untuk orang, bukan barang,” ucapnya.

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Kasihan pada Karyawan PJLP, akan Diseleksi untuk Diperpanjang

Idris juga menyoroti, jadwal kapal penumpang Dinas Perhubungan yang berbenturan dengan kapal tradisional.

Dia menyebut, hal tersebut sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional yang mencari duit dengan mengantar penumpang dari Kali Adem ke Pulau Seribu atau sebaliknya.

“Ini sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional, karena tidak ada penumpang yang mau naik kapal yang lebih mahal karena tidak bersubsidi,” jelasnya.

Baca juga: Asep Kuswanto Minta Karyawan Berstatus PJLP tak Resah: Kami Sedang Bahas Solusi Terbaik

Diberitakan sebelumnya, LBH Kepulauan Seribu melaporkan anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022).

Perwakilan LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi mengatakan, laporan dibuat karena Idris diduga mengintervensi rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu, terutama di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kali Adem.

“Kami melihat bahwa jangan ada arogansi dari anggota DPRD untuk memanfaatkan jabatannya demi kepentingan politiknya,” ujar Iman saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022). (faf) 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News 
 


Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved