Pj Gubernur DKI Jakarta
Sindir Formula E Zaman Anies Baswedan Kurang Persiapan, PAN Ingin Heru Budi Hartono Turun Tangan
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah menyinggung Formula E pada zaman Anies Baswedan yang disindir sebagai kurang persiapan.
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah menyinggung terkait penyelenggaraan Formula E beberapa waktu lalu.
Hal tersebut ia sampaikan saat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melalukan silaturahmi kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
"Penyelenggaraan Formula E di bawah kepemimpinan Bapak Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta waktu itu terlihat kurang persiapan," ujar Fidinansyah, Senin (19/12/2022).
Fidinansyah berharap apabila Formula E ke depan menjadi tanggung jawab Heru, maka harus dipersiapkan lebih matang.
Baca juga: Kebijakan Baru Heru Budi Hartono Bikin DPRD DKI Jakarta jadi Bulan-bulanan Wartawan
Namun demikian, menurutnya ada hal yang patut diapresiasi dari penyelenggaraan Formula E pada 4 Juni 2022 lalu.
"Jujur, kalau penyelenggaraannya sangat kami apresiasi. Tapi untuk dampak ekonomi ke masyarakat dan lain-lain, masih banyak kekurangan-kekurangan," ucap Fidinansyah.
Apabila ke depan penyelenggaraan Formula E masih berjalan, Fidinansyah berharap Heru dapat mempersiapkan dengan matang.
"Saya berharap Formula E dapat menjadi legacy bapak (Heru). InsyaAllah bisa lebih baik lagi," kata Fidinansyah.
Diberitakan sebelumnya, Gelaran Formula E masih menjadi polemik hingga saat ini. Keberlanjutan event tersebut di tahun depan juga masih dipertanyakan oleh berbagai pihak.
Baca juga: Sempat Berkilah, Bekas Cakaran di Pipi Bikin Pelaku Tak Berkutik dan Akui Bunuh Teman Satu Messnya
Vice President Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (JakPro), Syachrial Syarif menegaskan bahwa Formula E masih akan tetap berlangsung di tahun depan.
"Iya, kalau sesuai dengan Pergub penugasan kan memang sampai tahun 2024," ujar Syachrial melalui pesan singkat WhatsApp, pada Selasa (15/11/2022).
Diketahui, Peraturan Gubernur (Pergub) yang dimaksud adalah Pergub Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penugasan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan Formula E.
Lebih lanjut, Syachrial menginformasikan untuk sumber pendanaan dilakukan secara B2B (Business to Business) atau dalam artian antar perusahaan. (m36)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono
Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta
Farazandi Fidinansyah
Anies Baswedan
Formula E
Heru Budi Hartono Pilih Salat Idulfitri 1444 Hijriah di Masjid Fatahillah Ketimbang JIS, Ada Apa? |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Janjikan DKI Jakarta Bakal Gelar Ragam Hiburan saat Peringatan HUT ke-78 RI |
![]() |
---|
Total Aset DKI Jakarta 2022 Tembus Rp 652 triliun, Naik 19,90 persen Dibanding 2021 |
![]() |
---|
Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Rp 2,9 miliar, Heru Budi Hartono: Masak Enggak Dirawat |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Ungkap Strategi Pengendalian Banjir Jakarta, Terjadi Sejak Zaman Belanda |
![]() |
---|