Polisi Tembak Polisi

Bukti Kurang Memadai, Ahli Kriminologi Sebut Pelecehan Seksual Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan

Muhammad Mustopa menyebutkan pelecehan yang terjadi kepada Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Terdakwa Ferdy Sambo ceritakan kronologi pemerkosaan yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi saat bersaksi atas terdakwa Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Diceritakan Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022, Putri Candrawathi yang sudah berada di rumah Jalan Saguling dari Magelang, Jawa Tengah bercerita pada Ferdy Sambo terkait klaim perkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J. 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi 

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Ahli Kriminologi, Muhammad Mustopa menyebutkan pelecehan yang terjadi kepada Putri Candrawathi tidak bisa dijadikan motif pembunuhan karena kurangnya bukti.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Mustopa saat ditanyai JPU apakah pelecehan sekusal jadi motif utama kasus pembunuhan Brigadir J

"Bisa gak pelecehan seksual itu jadi motif dalam perkara ini, yang utama?" tanya jaksa di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022)

"Bisa sepanjang dicukupi dengan bukti-bukti. Karena dari kronologi yang ada adalah hanya pengakuan dari nyonya FS," kata Mustofa.

"Kalau dari waktu?" tanya Jaksa lagi.

"Dari waktu juga barang kali terlalu jauh," timpal Mustofa.

Baca juga: VIDEO Teka Teki Pergantian CCTV Oleh Irfan Widyanto di Kasus Ferdy Sambo

Mustopa mengatakan, setidaknya ada bukti yang harus ada sehingga pelecehan seksual itu benar terjadi

Pertama yakni keterangan saksi dan adanya hasil visum terhadap Putri Candrawathi, sementara keduanya tidak terpenuhi dalam dugaan ini.

"Artinya kalau tidak ada bukti tidak bisa jadi motif?" tanya lagi jaksa.

"Tidak bisa, gak bisa," jawab Mustofa.

"Dalam hal ini tidak ada motif seperti itu?" tanya jaksa menambahkan.

"Tidak ada," timpal Mustofa.

"Tidak ada bukti?" tanya lagi jaksa.

Baca juga: Hasil Tes Poligraf, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terindikasi Berbohong, Richard Eliezer Jujur

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved