Demo
Polwan Cantik Akhirnya Lapor ke Polda Metro Jaya, Kesal Ditampar Pendemo di Depan KPU
Aipda Evi Sapta akhirnya lapor ke Polda Metro Jaya, karena ditampar pendemo di depan KPU. Evi menuntut kedilan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang polisi wanita (polwan) bernama Aipda Evi Sapta Riani membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya usai menjadi korban pemukulan saat mengawal aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Pelaku diduga merupakan anggota dari salah satu partai, yakni Partai Prima.
"Iya benar, ada laporan itu," ujar Zulpan, Kamis (15/12/2022).
Laporan itu diterima dengan nomor LP/B6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA yang mana terlapor atas nama Ersa Elisa.
Dalam laporannya, kata Zulpan, pemukulan terjadi ketika adanya aksi dorong antara peserta aksi dan pihak kepolisian.
Aksi dorong karena ingin memaksa masuk ke dalam gedung KPU RI.
Sang polwan berupaya menenangi peserta aksi yang didominasi wanita.
Baca juga: Protes Partai Prima Karena Tak Lolos Verifikasi KPU, Demonstrasi Massa Paksa Masuk Gedung KPU
"Namun, tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan," ucapnya.
Adapun pelapor menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan polisi itu, mulai hasil visum, rekaman CCTV, serta surat tugas.
Lebih lanjut, Zulpan mengatakan bahwa penyidik saat ini masih meneliti laporan yang dibuat oleh polwan tersebut.
Baca juga: Seorang Polwan Ditonjok Anggota Partai Prima saat Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPU
"Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melawan petugas yang tengah melaksanakan tugas," katanya.
"Dan atau perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana diatur dalam Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP," sambungnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News