Berita Jakarta

Nekat Bangun Tanpa IMB, Proyek Pembangunan Showroom di Lenteng Agung Disegel Sudin Citata Jaksel

Penyegelan oleh Sudin Citata Jaksel dilakukan karena pembangunan showroom di atas lahan 1.400 meter persegi

Editor: Feryanto Hadi
ist
Proyek pembangunan showroom di Jalan Raya Lenteng Agung No 8 RT 03/01, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan disegel petugas karena tak kantongi IMB 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) menyegel proyek pembangunan showroom di Jalan Raya Lenteng Agung No 8 RT 03/01, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Penyegelan itu dilakukan karena pembangunan showroom di atas lahan 1.400 meter persegi itu belum mengantongi izin mendirikan bangunan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan.

"Sudah disegel karena tidak ada IMB, " kata Kepala Sektor Citata Kecamatan Jagakarsa, Budiono, Kamis (15/12).

Ketua RT setempat Mulyadi membenarkan kalau pembangunan gedung showroom salah satu perusahaan dealer mobil itu tidak mengantongi IMB.

"Belum ada tanda tangan warga kiri kanan depan belakang, " kata Mulyadi.

Baca juga: Akhirnya Polisi Segel Dua Perusahaan Pembuat Bahan Baku Obat Sirup Berbahaya bagi Ginjal

Tanda tangan warga sekitar disebutnya salah satu syarat pengajuan proses penerbitan IMB.

Karena itu, Mulyadi pun memastikan jika proyek pembangunan showroom tersebut tidak memiliki IMB.

Tak hanya itu, showroom tersebut juga dipastikannya tidak mengantongi izin analisa dampak lingkungan (amdal).

"Saya pun sempat menanyakan ke pihak kontraktor, tapi mereka bilang sudah ada izinnya, dibohongin juga saya, " katanya.

Baca juga: Izin Tidak Lengkap, Satpol PP Segel Gudang Bangkai Pesawat di Kemang Bogor

Mulyadi mengatakan, jika bangunan showroom itu tidak memiliki IMB, sudah seharusnya disegel oleh petugas.

Pemberitahuan rencana kegiatan dari pihak kontraktor kepada dirinya sebagai ketua RT, kata dia, bukan berarti proses pembangunan bisa berjalan tanpa IMB.

Pantauan di lokasi pada Kamis (15/12), memang tidak terlihat plang IMB terpasang di area bangunan.

Baca juga: Ratusan Pelanggar IMB Di Jaksel Akan Diseret ke Meja Hijau, Paling Banyak Melanggar Jarak Bebas

Namun sebuah baner berwarna merah dengan tulisan "Bangunan Ini Disegel" terpampang di bagian depan bangunan.

Kendati demikian, sejumlah pekerja terlihat memasang rangka atap menggunakan besi baja.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved