Pemilu 2024

Daftar Nomor Urut 17 Parpol Pemilu 2024, Bandingkan dengan 14 Parpol Pemilu 2019

Daftar nomor urut 17 parpol Pemilu 2024 dan bandingkan dengan 14 parpol peserta Pemilu 2019 setelah undian di KPU, Rabu (14/12/2022).

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Suprapto
Warta Kota/ Alfian Firmansyah
Daftar nomor urut 17 parpol Pemilu 2024 dan bandingkan dengan 14 parpol peserta Pemilu 2019. Foto: para petinggi atau perwakilan 17 partai politik peserta Pemilu 2024, saat penetapan nomor urut parpol di KPU, Rabu (15/12/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Daftar nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (14/12/2022).

Ada 17 parpol yang akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 di tingkat nasional, di samping ada enam partai lokal di Provinsi Naggroe Aceh Darussalam.

Dari 17 parpol Pemilu 2024 tersebut, ada sembilan parpol peserta Pemilu 2019 yang memiliki kursi di parlemen yang kembali menggunakan nomor urut sama.

Penggunaan nomor urut yang sama untuk parpol lolos parlementary threshold (ambang batas parlemen) tersebut diatur dalam Pasal 179 Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu.  

Pengundian dan penetapan nomor urut 17 parpol Pemilu 2024 dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, untuk Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.

Enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu juga hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.

Baca juga: Seorang Polwan Ditonjok Anggota Partai Prima saat Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPU 

Baca juga: Dapat Info A1 Partai Ummat Bakal Dijegal KPU, Amien Rais Curiga Ada Perintah dari Kekuatan Besar

Berikut daftar nomor urut parpol peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved