Pemilu 2024

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi Ditetapkan KPU, Ini Daftar Lengkap Urutannya

Nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rabu (14/12/2022).

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Daftar nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, Rabu (14/12/2022).

Pengumuman tersebut dilakukan di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) malam

Turut hadir pula sejumlah pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, untuk Partai yang sudah berada di parlemen tidak mengambil nomor undian, sebab mereka memilih nomor sebelumnya.

Pengundian dipimpin langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari. 

Kemudian, sebanyak 17 partai nasional dan enam partai lokal Aceh yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta pemilu hadir dalam Rapat Pleno penetapan nomor urut tersebut.

Baca juga: Seorang Polwan Ditonjok Anggota Partai Prima saat Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPU 

Baca juga: Dapat Info A1 Partai Ummat Bakal Dijegal KPU, Amien Rais Curiga Ada Perintah dari Kekuatan Besar

Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved