Revitalisasi MCK

Pemprov DKI Revitalisasi MCK Kelurahan Pinangsia, Prihatin Ada Warga yang Hidup tak Layak

Pemprov DKI akhirnya membenahi fasilitas MCK di Kekurahan Pinangsia, Jakarta Barat. Sebab, biar pun di kota besar, sungguh memprihatinkan.

Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Ilustrasi - Pemprov DKI Jakarta akhirnya merevitalisasi fasilitas MCK di Kelurahan Pinangsia, Jakarta Barat, agar warga bisa hidup layak dan beradab. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Biasanya MCK berada di lokasi permukiman yang dinilai berpenduduk cukup padat dan tingkat kemampuan ekonomi rendah.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) tengah melakukan revitalisasi Pengolahan Ari Limbah Domestik (MCK komunal) di RTH Jembatan Senti RT 02 RW 04, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat.

Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, revitalisasi tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan MCK yang layak.

"Juga memasang tangki septik yang menghasilkan air hasil olahan atau effluent sesuai baku mutu air limbah domestik," demikian tertulis dalam unggahan akun Instagram @dkijakarta dikutip Warta Kota, Selasa (13/12/2022).

Sebagai informasi, hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Beberapa alasan MCK tersebut harus direvitalisasi adalah sebagai berikut:

Baca juga: Sebanyak 33 Kepala Keluarga Disiapkan Tempat Tinggal di Kampung Susun Kunir, Pinangsia, Taman Sari

1. Masih ada warta yang belum memiliki MCK layak;

2. MCK komunal dan tangki septik eksisting masih banyak yang belum memenuhi standar;

3. MCK yang belum memiliki tangki septik, air limbahnya langsung dibuang ke saluran dan mencemari lingkungan;

4. Tangki septik yang tidak kedap mencemari air tanah.

Baca juga: Perampokan Toko Emas Baru Pertama Kali Terjadi Sejak Pasar Pecah Kulit Pinangsia Berdiri pada 1975

Oleh karena itu, usai direvitalisasi Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk menjaga dan merawat bersama-sama.

Adapun cara untuk menjaga dan merawat MCK yang telah direvitalisasi di antaranya:

1. Menyiram toilet setelah digunakan;

2. Tidak meninggalkan toilet dengan keran air masih menyala;

3. Mematikan lampu di siang hari;

4. Tidak membuang sampah apapun ke dalam toilet;

5. Tidak membuang sampah sisa makanan ke saluran tempat bilas;

6. Dilarang mencoret dinding kamar mandi;

7. Tidak merusak properti atau sarana prasarana yang ada di MCK.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved