Berita Nasional

Gandeng Polisi Kamboja, Polri Selamatkan 31 WNI yang Disandera dan Dipaksa Jadi Sceamer

Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi kesigapan Polri melalui atasenya di Kamboja yang telah berhasil menemukan mereka.

Editor: Feryanto Hadi
Ist
ILUSTRASI: Puluhan Tenaga Kerja Indonesia di Kamboja sempat dikabarkan mengalami penyiksaan. Kini, polisi menyelamatkan puluhan orang yang disekap di Kamboja 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA—Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengapresiasi sejumlah prestasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Salah satunya soal penyelamatan 31 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja.

Puluhan WNI itu berhasil diselamatkan berkat kerjasama antara Polri dengan kepolisian di Kamboja.

“Akhirnya kemarin sore, operasi pembebasan sandera 31 WNI asal Sulut berhasil dilakukan berkat kerjasama antara Polri dan kepolisian Kamboja,” kata Sufmi Dasco kepada wartawan, Sabtu (10/12/2021).

Dasco menyampaikan, 31 WNI asal Sulawesi Utara ini awalnya ditawarkan untuk bekerja di salah satu perusahaan yang berada di Kota Poi Pet Kamboja sebagai costumer service.

Baca juga: Imigran Gelap yang Dipekerjakan sebagai Admin Judi Online di Kamboja Malu Pulang ke Kampung Halaman

Namun setibanya di Kamboja merka justru dipekerjakan sebagai Sceamer untuk menipu warga Indonesia.

“Akan tetapi niat mereka untuk berhenti bekerja di perusahaan itu dan ingin pulang ke Indonesia di tahan oleh bos perusahaan tersebut,” ungkap Dasco.

Dasco mengapresiasi kesigapan Polri melalui Atasenya di Kamboja yang telah berhasil menemukan mereka.

Saat ini, kata Dasco ke-31 WNI tersebut tengah dilakukan pendataan sebelum kembali dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga: 6 Perampok Mobil Spesialis Ini Sekap dan Buang Korbannya dengan Mata dan Mulut Dilakban Saat Beraksi

Kasus imigran gelap meningkat

Diberitakan sebelumnya, kasus imigran gelap Indonesia yang keluar negeri secara ilegal tengah marak dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam satu pekan terakhir, ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal telah terdeteksi berada di Malasyia dan Kamboja.

Pada Kamis (4/8/2022) lalu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah memulangkan 190 imigran gelap Indonesia dari Malaysia.

Sementara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah mencatat adanya 232 imigran gelap Indonesia di Kamboja dan 39 orang diantaranya telah kembali ke Tanah Air.

Menanggapi hal tersebut Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, fenomena Warga Negara Indonesia (WNI) berangkat ke luar negeri secara ilegal merupakan bentuk perdagangan manusia.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved