Berita Jakarta
Jalan Nasional Dihibahkan ke DKI, Pakar Transportasi : Beban Pemerintah Pusat Berkurang
Kementerian PUPR telah menghibahkan aset jalan senilai Rp 217 triliun kepada Pemerintah DKI Jakarta.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menghibahkan aset jalan senilai Rp 217 triliun kepada Pemerintah DKI Jakarta.
Langkah itu dianggap untuk mengurangi beban pemerintah pusat terhadap penanganan dan perbaikan jalan rusak di Ibu Kota.
“Sebenarnya pengalihan jalan-jalan nasional yang ada di DKI agar dikelola Pemerintah DKI itu, untuk mengurangi beban pemerintah pusat, sehingga keuangan pusat yang semula untuk jalan-jalan nasional bisa lebih dialokasikan ke hal yang lain,” kata pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sony Sulaksono Wibowo pada Sabtu (10/12/2022).
Sony mengatakan, Pemerintah DKI harus menyesuaikan kualitas dan biaya perawatan yang selama ini dikeluarkan pemerintah pusat di Jakarta.
Baca juga: Terekam CCTV Detik-detik Mobil Hantam 2 Angkot di Bogor, Diduga Gara-gara Perbaikan Jalan
Misalnya pemerintah pusat biasa menganggarkan duit Rp 200 miliar untuk perawatan jalan nasional di Jakarta maka Pemprov DKI Jakarta minimal harus sama.
“Kalau kita lihat APBD DKI itu sebetulnya nggak masalah, karena nilainya kan sekitar Rp 80 triliun dan itu nilai yang signifikan,” ujar Sony.
Karena itu, Sony berkeyakinan keuangan Pemerintah DKI tidak akan goyah meski mendapat amanah baru dengan merawat dan memelihara jalan nasional di Jakarta. Selain itu, DKI Jakarta juga bisa merubah kebijakan pembangunan jalan yang semula lebarnya untuk empat lajur dan satu arah, kemudian diubah menjadi dua lajur.
“Sisanya misal diubah jadi fasilitas umum atau angkutan umum massal, itu hal yang baik. Jadi misalnya Pemerintah DKI melihat bahwa Jakarta itu terlalu sesak dengan jalan yah sudah maka jalan-jalan yang ada di Jakarta dikonteskan jadi jalan terapi atau jalan untuk angkutan massal,” jelasnya.
“Itu sebenarnya kalau saya lihat itu lebih memberikan kekuasaan kepada daerah untuk mengelola jalan-jalan yang ada di wilayahnya,” sambung dia.
Baca juga: Anies Baswedan Pensiun, Warga Kampung Tanah Merah Sesali Perbaikan Jalan Rusak Belum Tuntas
Menurut dia, pengalihan aset jalan kepada Pemerintah DKI tentunya melewati kajian yang matang. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi fiskal Pemerintah DKI selama ini.
“Pemerintah pusat menyerahkan aset-aset nasional ke daerah tentu kan nggak secara tiba-tiba, pasti nanya ke daerah sanggup nggak? Ini hanya dilakukan di Jakarta, saya kira sudah ada kajian dan Jakarta sanggup,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, legislatif dan eksekutif di DKI Jakarta belum maksimal menganggarkan untuk biaya pemeliharaan jalan pasca terima hibah jalan senilai Rp 217 triliun dari pemerintah pusat.
Anggaran pemeliharaan sekitar Rp 400 miliar pada tahun 2023 diproyeksi tidak mampu menutupi kebutuhan perawatan jalan bila rusak.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, rencana alokasi perawatan jalan itu sebetulnya telah dibahas dalam rapat bersama eksekutif.
Kompol D Akui Wanita yang Ada di Mobil Audi Penabrak Mahasiswi Cianjur adalah Istri Siri |
![]() |
---|
Buntut Selingkuhannya Tewaskan Mahasiswi, Kompol D Ditahan, Irjen Fadil Imran: Kami Tak Pandang Bulu |
![]() |
---|
Habiburokhman Pastikan Gerindra Akan Batalkan Pencalegan Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI |
![]() |
---|
Penetapan Tersangka Mendiang Atallah Dikecam, Polda Metro Akan Gelar Rekonstruksi Ulang |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Warga DKI Jakarta Masuk Kategori Rakyat Miskin Ekstrem, Begini Respons Heru Budi |
![]() |
---|