Tawuran Remaja

Polisi Kejar Remaja yang Tawuran hingga Kampung Nelayan Cilincing, Kena Sanksi Cabut KJP

Remaja di kawasan Cilincing hobi tawuran, polisi pun mengejarnya, jika tertangkap langsung kena sanksi cabut KJP.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Valentino Verry
warta kota/m rifqi ibnu masy
Serse Polsek Kawasan Kali Baru tengah menanyai keberadaanremaja yang tawuran pada seorang nelayan di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (8/12/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jajaran kepolisian Polsek Kawasan Kali Baru melakukan penyisiran sekelompok remaja yang terlibat tawuran, Kamis (8/12/2022).

Bahkan, jajaran Polsek Kawasan Kali Baru mengejar kelompok remaja itu hingga memasuki kawasan Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolsek Kawasan Kalibaru Kompol Immanuel Sinaga meminta agar anggotanya memberikan penanganan terhadap aksi remaja yang meresahkan warga tersebut.

"Tujuan penanganan aksi cepat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga masyarakat Kawasan Pelabuhan Kali Baru sehingga tidak berdampak luas terhadap terganggunya kamtibmas di wilayah kita ini," kata Sinaga.

Saat melakukan patroli mobile, personel yang dipimpin langsung Kapolsek Kawasan Kali Baru menerima informasi keberadaan sekelompok remaja yang terlibat tawuran di lokasi Plaza Kali Baru.

Alhasil, jajaran Polsek Kawasan Kali Baru melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang terlibat tawuran hingga ke pesisir pantai.

"Melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap anak-anak pelaku aksi tawuran, satu persatu anak-anak tersebut terjaring di saat sedang nongkrong bergerombol di atas tanggul pengaman pantai," ujarnya.

Baca juga: Marak Tawuran Pelajar di Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko Klaim Sudah Lakukan Pembinaan

Usai diamankan, sekelompok remaja yang terlibat tawuran itu dilakukan pendataan serta memanggil orangtua mereka untuk diberikan nasehat.

"Jangan biarkan mereka melakukan aksi tawuran karena akan berdampak pada masa depan sebagai generasi penerus bangsa, di mana sanksi yang akan diberikan berupa pencabutan KJP (Kartu Jakarta Pintar) yang dikeluarkan oleh pemerintah," ungkap Sinaga kepada orangtua pelaku tawuran.

Selain itu, Sinaga juga memberikan nasehat kepada pengurus RT dan RW di Kelurahan Kali Baru agar bersama-sama mencegah aksi tawuran yang kerap dilakukan para remaja.

Baca juga: Polisi Tangkap Empat Pelaku Tawuran di Karawang yang Sebabkan Satu Pelajar Penuh Luka Bacok

"Jumlah anak-anak yang berhasil diamankan sebanyak delapan orang yang terjaring untuk dilakukan pendataan dan yang sudah membuat surat pernyataan sebanyak lima orang yang disaksikan oleh para orangtuanya serta ketua perangkat kewilayahan," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved