Berita Bogor

Jaringan Pemasok TKW Ilegal di Parung Panjang Terungkap, Pelaku Punya Relasi di Negara Tujuan

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (tengah) saat merilis kasus tindak pidana perdagangan orang di Cibinong, Rabu (7/12/2022). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Polres Bogor terus mendalami kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok tenaga kerja wanita (TKW) ilegal di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setelah menetapkan L sebagai tersangka, polisi kembali menangkap tersangka lainnya berinisial D.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kedua tersangka memiliki peran berbeda dalam melancarkan aksinya.

"Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Polres Bogor," kata Iman kepada wartawan di Cibinong Rabu (7/12/2022).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia,  polisi menetapkan 1 tersangka lainnya yaitu D.

Baca juga: Kisah Haru Linda Kumaladewi, Anak TKW Taiwan Asal Karawang Jadi Wisudawan Terbaik, Raih IPK 3,93

"Saat ini ada 2 orang tersangka atas dugaan TPPO, juga dugaan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia," ucapnya.

Menurut Iman, kedua tersangka ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Saat ini keduanya sudah kami lakukan penahanan dan terhadap keduanya diancam dengan pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara dengan denda paling sedikit Rp 120 juta sampai Rp 600 juta," ungkapnya.

Selama ini pelaku telah berhasil mengirim 16 TKW ilegal ke luar negeri.

"Ada empat orang calon TKW ilegal yang telah berhasil diselamatkan Polres Bogor," papar Iman.

Baca juga: Menyedihkan, Ribuan TKI dan TKW Ilegal Pulang dalam Kondisi Sakit hingga Meninggal

Pengungkapan kasus ini berawal saat salah seorang korban dari empat calon TKW tersebut menelpon 110.

Panggilan ini lalu ditanggapi oleh Call Center Polres Bogor.

Kapolres Bogor memerintahkan Polsek Parung Panjang yang terdekat dari lokasi keberadaan korban calon TKW tersebut bertindak.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved