Berita Nasional
Polisi Sergap Dua Anggota TNI di Depan Markas Yonif Macan Kumbang, Pasok Ribuan Ekstasi dan Sabu
Kedua Oknum TNI AD tersebut adalah Sertu Yalpin Tarzun, Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman, petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya
Editor:
Feryanto Hadi
Mereka pun tak berkutik saat polisi menemukan 4.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu di dalam mobil yang dibawa.
Atas temuan itu, kedua anggota TNI AD ini kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Belum diketahui pasti, apakah dalam kasus ini ada perwira menengah atau perwira tinggi TNI yang diduga terlibat.
Polisi sendiri masih begitu hati-hati dalam memberikan keterangan, karena yang ditangkap adalah dari satuan berbeda yang masih merupakan anggota Kodam I/Bukit Barisan.(tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait :#Berita Nasional
L7 Defense Gunakan Artificial Intelegent, Tawarkan Perlindungan Maksimal dari Segala Macam Peretasan |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Incar 9 Hakim MK dan 2 Panitera yang Ubah Substansi Putusan |
![]() |
---|
Mic Mendadak Mati saat Demokrat Interupsi di Sidang Paripurna, Puan Maharani Sahkan Perpu Ciptaker |
![]() |
---|
Tuai Banyak Protes, DPR Tetap Sahkan Perppu Cipker menjadi Undang-undang, PKS dan Demokrat Menolak |
![]() |
---|
Beban Utang Indonesia Terlalu Besar, Ini Penjelasan Ketum HMS Center Hardjuno Wiwoho |
![]() |
---|