Berita Nasional
Polisi Sergap Dua Anggota TNI di Depan Markas Yonif Macan Kumbang, Pasok Ribuan Ekstasi dan Sabu
Kedua Oknum TNI AD tersebut adalah Sertu Yalpin Tarzun, Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman, petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya
Hadi sendiri tak banyak memberikan komentar, lantaran diduga yang ditangkap adalah 'satuan samping'.
Baca juga: HEBOH Bidan Puskesmas Selingkuh dengan Oknum Polisi, Hati Sang Suami Hancur, Kini Pilih Bercerai
Kronologis penangkapan anggota TNI AD pemasok narkoba
Penangkapan dua anggota TNI AD ini bermula dari laporan yang diterima petugas Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, tentang adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai yang melibatkan oknum TNI AD.
Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), dan bergerak ke Kota Tanjungbalai.
Pada Minggu (4/12/2022) kemarin, petugas Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri mendapati adanya pergerakan dua anggota TNI AD aktif yang hendak memasok sabu dan ekstasi.
Kedua anggota TNI AD itu adalah Sertu Yalpin Tarzun, Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman, petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya.
Sekira pukul 20.00 WIB, Sertu Yalpin Tarzun bertemu dengan Pratu Rian Hermawan di Kota Tanjungbalai.
Keduanya kemudian berangkat menuju kawasan Sungai Dua kota Tanjungbalai dan mengambil paket narkoba kepada seseorang.
Adapun paket narkoba itu berupa 4.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu.
Baca juga: Laksamana Yudo Margono Akan Tindak Tegas Perwira Paspampres yang Diduga Rudapaksa Prajurit Cantik
Lalu, setelah barang didapat, keduanya memasukkan narkoba tersebut ke dalam mobil Toyota Fortuner BK 1020 LE.
Setelah barang dikemas rapi di dalam mobil, kedua anggota TNI AD ini lantas menuju ke Kota Medan.
Karena sampai di Kota Medan kondisinya sudah subuh, persisnya pada Senin (5/12/2022), kedua anggoota TNI AD ini sempat beristirahat dan salat subuh di Masjid Jami Galang, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Selanjutnya, keduanya pun bergerak ke markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang.
Ketika mencuci mobil di satu tempat pencucian yang ada di depan markas Yonif 121/Macan Kumbang, kedua anggota TNI AD ini ditangkap.
L7 Defense Gunakan Artificial Intelegent, Tawarkan Perlindungan Maksimal dari Segala Macam Peretasan |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Incar 9 Hakim MK dan 2 Panitera yang Ubah Substansi Putusan |
![]() |
---|
Mic Mendadak Mati saat Demokrat Interupsi di Sidang Paripurna, Puan Maharani Sahkan Perpu Ciptaker |
![]() |
---|
Tuai Banyak Protes, DPR Tetap Sahkan Perppu Cipker menjadi Undang-undang, PKS dan Demokrat Menolak |
![]() |
---|
Beban Utang Indonesia Terlalu Besar, Ini Penjelasan Ketum HMS Center Hardjuno Wiwoho |
![]() |
---|