Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo ke Kapolri: Kalau Saya Ikut Menembak Pecah Kepala Brigadir J, Senjata Saya Kaliber 45

Hendra Kurniawan menjelaskan Ferdy Sambo sempat mengatakan ke Kapolri tidak ikut menembak Brigadir J. Karena jika menembak kepalanya pecah.

Akun YouTube Metro TV
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022). Ferdy Sambo pernah ditanya Kapolri apakah ikut menembak Brigadir J atau tidak. Jawaban Sambo cukup mencengangkan menurut Hendra Kurniawan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Terdakwa kasus obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, yakni eks Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan memberikan kesaksian dalam sidang pembunuhan Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di PN Jaksel, Selasa (6/12/20220).

Ia kemudian menceritakan proses penanganan kasus kematian Brigadir J. Menurut Hendra Kurniawan, dalam satu kesempatan Ferdy Sambo mengatakan kepadanya dan para penyidik Propam bahwa Ferdy Sambo sudah bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menanyakan soal kasus kematian Brigadir J.

"Kemudian, FS bilang, saya sudah menghadap Kapolri. Pertanyaan Kapolri cuma satu. 'Kamu Nembak Gak Mbo?'," kata Hendra menirukan ucapan Ferdy Sambo kepadanya.

"Sambo jawab, saya tidak nembak Jenderal. Kalau saya nembak pecah kepalanya. Karena senjata saya kaliber besar, Kaliber 45," ujar Hendra kembali menirukan perkataan Ferdy Sambo.

Kemudian, kata Hendra, Ferdy Sambo juga mengatakan, kalau Ferdy Sambo mau menembak Brigadir J, tidak mungkin diselesaikan di rumah di Duren Tiga.

"Terus diselesaikan dimana?," tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca juga: Tak Ada Lagi Peluk Cium Ferdy Sambo ke Putri Candrawathi di Sidang Hari Ini, Hanya Berbisik Mesra

"Saya tidak tahu, tidak tanya Yang Mulia," ujar Hendra. 

Menurut Hendra, Ferdy Sambo lalu meminta kasus kematian Brigadir J ditangani secara obyektif saja, dan masih dalam skenario tembak menembak.

"Kemudian untuk penanganan tindak lanjut, karena belum tahu ini pelanggaran disiplin karena penanganan awal oleh provos, akan ditindaklanjuti oleh Biro Paminal," kata Hendra menirukan arahan Ferdy Sambo.

Hendra mengatakan, Ferdy Sambo meminta untuk kasus dugaan pelecehan di Magelang, agar tidak usah diungkit lagi.

"Untuk yang kejadian di Magelang, agar tidak usah diungkit-ungkit lagi. Seperti itu," ujar Hendra menirukan pernyataan Sambo.

Hakim lalu bertanya apakah saat itu Hendra sudah mengetahui kejadian apa yang sebenarnya terjadi di Magelang.

Baca juga: Agus Nurpatria Kecewa Dibohongi Ferdy Sambo soal Pelecehan Seksual dan Aksi Tembak Menembak

"Hanya sepintas dari Richard saja. Itu pun tidak terlalu jelas," kata Hendra.

"Jadi perintah Ferdy Sambo kepada kalian, agar tidak usah diungkit-ungkit peristiwa di Magelang?," tanya hakim.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved