Viral Media Sosial

Video Rayakan Ultah sambil Dugem Viral, Sekdes Andika Sari Heran Didemo Warga, Tak Terima Dipecat

Andika Sari adalah Sekdes Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang viral di media sosial

Editor: Feryanto Hadi
Tribunnews.com
(Kiri) Andika Sari, sekdes di Purworejo dicopot gegara rayakan ultah di kelab malam dan (Kanan) Saat warga demo agar Andika Sari dipecat dari jabatannya sebagai sekdes. Berikut sosok Andika Sari 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Kabar terbaru datang dari seorang sekretaris desa bernama Andika Sari.

Andika Sari adalah Sekdes Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Sosoknya viral setelah beredar video perayaan ultahnya di sebuah kelab malam.

Akibatnya, ia didemo warga dan didesak mundur.

Dalam rekaman, sekdes ini menenggak minuman yang disebut-sebut sebagai miras.

Kini Andika Sari sudah dicopot dari jabatannya sebagai sekdes.

Baca juga: Cerita Lengkap Bu Sekdes di Brebes Mesum di Balai Desa, Tak Sadar Diintip dan Direkam dari Jendela

Ia berstatus pegawai honorer, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pendidikan terakhir Andika Sari adalah S1 dengan titel Sarjana Ekonomi.

Andika Sari membenarkan video yang beredar adalah dirinya.

Namun, ia menyebut bahwa tidak semua isu yang beredar di publik tentang dirinya benar.

Ia menjelaskan, rekaman diambil saat dirinya merayakan ultah yang ke-30 pada 14 Juni 2022.

Andika Sari juga meluruskan perihal minuman dalam video.

Baca juga: VIRAL Pernikahan Bu Kades Angely Emitasari, Mantan Biduan Berwajah Mirip Boneka, Gelar Pesta 4 Hari

"Itu air putih. Saya ada sakit asam lambung parah, sering kumat. Jadi tidak mungkinlah, saya mendzolimi diri sendiri," katanya, dikutip dari TribunJogja.com.

Andika Sari mengaku merasa heran dengan warga yang mendemonya.

Hal ini karena videonya saat di kelab malam baru dipermasalahkan dua bulan setelah kejadian.

"Kalau meresahkan, harusnya dipermasalahkan saat itu juga. Bukan sudah lewat lama, tapi baru dibilang meresahkan," tambahnya.

Meskipun demikian, Andika Sari mengaku sudah meminta maaf kepada warganya.

Terakhir terkait pencopotan dirinya sebagai sekdes, dirinya akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Baca juga: Detik-detik Kades di Grobogan Digrebek saat Tiduri Istri Tetangganya, Diarak Warga Keliling Kampung

Didemo warga

Suasana aksi demo ratusan warga Desa Banyuasin Kembaran di depan Kantor Bupati Purworejo pada Selasa (8/11/2022). Aksi unjuk rasa itu menuntut Bupati Purworejo untuk segera merilis SK rekomendasi yang ditujukan Kepala Desa Banyuasin Kembaran agar bisa mengajukan SK Pemecatan Sekda Andika Sari kepada Camat Loano.
Suasana aksi demo ratusan warga Desa Banyuasin Kembaran di depan Kantor Bupati Purworejo pada Selasa (8/11/2022). Aksi unjuk rasa itu menuntut Bupati Purworejo untuk segera merilis SK rekomendasi yang ditujukan Kepala Desa Banyuasin Kembaran agar bisa mengajukan SK Pemecatan Sekda Andika Sari kepada Camat Loano. (TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini)

Aksi demo warga menuntut Andika Sari dipecat terjadi di depan Kantor Bupati Purworejo pada Selasa (8/11/2022) lalu.

Puluhan warga membawa sejumlah atribut termasuk banner bertuliskan aspirasi warga.

Perwakilan pendemo Marzuki (55) membeberkan, ia bersama warga lain meminta Bupati Purworejo turun tangan dalam kejadian ini.

"Tuntutan warga, supaya Bapak Bupati segera memberikan rekomendasi kepada Kepala Desa Banyausin Kembaran, untuk lekas membuat SK pemberhentian Andika Sari sebagai Sekdes," kata Marzuki, dikutip dari TribunJogja.com.

Bagi warga apa yang dilakukan Andika Sari sudah meresahkan warga.

SK Pencopotan

Kepala Desa Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Aziz mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian kepada keluarga Andika Sari pada Rabu (30/11/2022) kemarin.

Aziz menyebut, yang bersangkutan terbukti telah melanggar peraturan yang ada.

"Ibu Andika Sari terbukti melanggar larangan perangkat desa," tegasnya

SK pemecatan Andika Sari tertuang dalam SK rekomendasi Bupati nomor 790/14.422 pada 15 November 2022 perihal koreksi intern atas LHP Inspektorat.

 Aziz melanjutkan, untuk saat ini jabatan Sekdes masih kosong.

Tugas-tugas yang ada akan dikerjakan oleh perangkat desa lain sementara waktu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved